Sudah sering dengar tentang asuransi, tapi belum tahu pengertian sebenarnya?
Tenang, We got your back!
Artikel ini akan membahas tuntas segala hal tentang asuransi, mulai dari definisi, cara kerja, unsur, fungsi, hingga jenis asuransi yang ada di Indonesia saat ini.
Pengertian Asuransi.
Mengutip laman OJK, asuransi adalah “perjanjian antara perusahaan asuransi (penanggung) dan pemegang polis (tertanggung) di mana tertanggung membayar sejumlah premi untuk mendapatkan pertanggungan atas risiko kerusakan, tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin diderita oleh tertanggung, menerima pembayaran yang didasarkan pada meninggal atau hidupnya tertanggung dengan manfaat yang besarnya telah ditetapkan dan/atau didasarkan pada hasil pengelolaan dana.”
Sederhananya, asuransi adalah kontrak antara dua pihak (tertanggung dan penanggung), di mana tertanggung membayar sejumlah uang kepada penanggung untuk mendapatkan kompensasi jika terjadi risiko keuangan yang tidak terduga.
Asuransi juga bisa dimaknai sebagai metode manajemen risiko yang melindungi kita dari kerugian di masa depan yang mungkin saja terjadi.
Mari bayangkan ini: kamu bekerja setiap hari dan kelelahan, akibatnya kamu menderita penyakit tifus. Karena sudah membeli asuransi kesehatan, maka biaya rawat inap rumah sakit akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, sehingga kamu tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun.
Manfaat asuransi memang tidak bisa dirasakan secara langsung sesaat setelah kamu membelinya. Namun, manfaatnya akan kamu rasakan saat hal-hal merugikan tiba-tiba saja terjadi, yang mengharuskan kamu mengeluarkan biaya.
Dalam kondisi seperti ini, asuransi bisa menggantikan kamu untuk menanggung biaya sesuai polis yang sudah kamu beli.
Cara Kerja Asuransi.
Asuransi bekerja berdasarkan prinsip kolaborasi antara pemegang polis (tertanggung) dan perusahaan asuransi (penanggung) untuk melindungi tertanggung dari risiko finansial.
Cara kerja asuransi adalah sebagai berikut:
- Identifikasi Risiko.
Pertama, tertanggung (pemegang polis) mengidentifikasi risiko atau kejadian yang ingin dia tanggung, seperti kerusakan properti, kesehatan, atau bahkan risiko kematian. Kemudian, perusahaan asuransi akan mengevaluasi risiko ini.
- Evaluasi Risiko.
Perusahaan asuransi akan menilai risiko tertanggung berdasarkan faktor-faktor seperti usia, kesehatan, lokasi geografis, jenis properti, dan lainnya. Penilaian risiko ini akan mempengaruhi nilai premi yang harus dibayar tertanggung.
- Penetapan Premi.
Setelah melakukan analisis risiko, perusahaan asuransi menentukan jumlah premi berdasarkan tingkat risiko yang dihadapi tertanggung. Semakin tinggi risikonya, semakin tinggi juga premi yang harus dibayar.
- Pembelian Polis.
Selanjutnya, tertanggung memilih jenis polis asuransi yang sesuai dengan kebutuhan mereka dan setuju untuk membayar premi, yaitu biaya asuransi yang sudah ditetapkan, secara berkala (bulanan, tahunan, atau sesuai ketentuan) kepada perusahaan asuransi.
- Pengelolaan Dana Premi.
Perusahaan asuransi mengumpulkan premi dari banyak nasabah dan menggunakan dana ini untuk membayar klaim asuransi yang mungkin muncul di masa depan.
- Klaim.
Jika terjadi kerugian atau kejadian yang dicakup oleh polis, tertanggung dapat mengajukan klaim kepada perusahaan asuransi. Klaim harus didukung oleh bukti yang relevan, seperti laporan kecelakaan atau kerugian properti.
- Evaluasi Klaim.
Perusahaan asuransi akan mengevaluasi klaim yang diajukan tertanggung untuk memastikan bahwa klaim tersebut memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan polis. Jika klaim diterima, perusahaan asuransi akan membayar pemegang polis sesuai dengan jumlah yang telah ditetapkan dalam polis.
- Perlindungan Keuangan.
Dengan membayar premi, tertanggung mendapatkan perlindungan finansial dari risiko yang dijamin oleh polis. Ini membantu mengurangi dampak finansial dari risiko yang mungkin timbul akibat kejadian yang tidak diinginkan.
- Renegosiasi dan Pembaruan.
Polis asuransi biasanya memiliki jangka waktu tertentu. Tertanggung dapat memilih untuk memperbarui polis tersebut atau melakukan negosiasi ulang terkait premi dan ketentuan saat jangka waktu berakhir.
Unsur Asuransi.
Asuransi melibatkan berbagai unsur dan pihak yang terlibat dalam prosesnya. Berikut adalah beberapa unsur penting dalam sistem asuransi:
- Tertanggung (Pemegang polis/policyholder/insured).
Tertanggung adalah individu atau entitas yang membeli polis asuransi dan membayar premi untuk mendapatkan perlindungan dari risiko tertentu.
- Penanggung (Perusahaan asuransi/insurer).
Penanggung atau perusahaan asuransi adalah lembaga atau entitas yang menawarkan layanan asuransi. Mereka menerima premi dari tertanggung dan memberikan perlindungan finansial sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.
- Premi.
Premi adalah biaya yang dikenakan untuk mendapatkan perlindungan asuransi. Pembayaran biaya ini dilakukan secara berkala oleh tertanggung kepada penanggung (perusahaan asuransi).
- Polis.
Polis adalah kontrak tertulis antara tertanggung/pemegang polis dan perusahaan asuransi. Kontrak ini berisi ketentuan-ketentuan yang mengatur cakupan asuransi, premi yang harus dibayarkan, batas waktu, dan informasi penting lainnya.
- Manfaat/cakupan (Benefit/coverage).
Manfaat ini mengacu pada risiko atau peristiwa yang dicakup oleh polis asuransi. Cakupan bisa berupa perlindungan terhadap kerugian properti, kesehatan, tanggung jawab sipil, atau jenis risiko lainnya, tergantung pada jenis polis yang dibeli.
- Klaim (Claim).
Klaim adalah permintaan yang diajukan oleh tertanggung kepada perusahaan asuransi ketika terjadi kerugian atau kejadian yang dicakup oleh polis. Klaim harus didukung oleh bukti yang sesuai agar bisa diterima.
- Premi bersih (Net premium).
Ini adalah premi yang dibayarkan oleh tertanggung setelah dikurangi biaya administratif dan margin keuntungan perusahaan asuransi.
- Premi kotor (Gross premium).
Premi kotor adalah jumlah premi sebelum dikurangi biaya administratif dan margin keuntungan perusahaan asuransi. Ini mencakup jumlah yang diterima oleh perusahaan asuransi dari tertanggung.
- Penilaian risiko (Underwriting).
Underwriting adalah proses di mana perusahaan asuransi mengevaluasi risiko yang dihadapi oleh tertanggung untuk menentukan premi yang akan dikenakan. Ini melibatkan penilaian risiko dan penetapan tarif yang sesuai.
- Ketentuan pengecualian (Exclusions).
Polis asuransi seringkali mencantumkan ketentuan-ketentuan yang mengkecualikan beberapa risiko atau situasi tertentu dari cakupan.
- Periode tunggu (Waiting period).
Beberapa polis mungkin memiliki periode tunggu di mana cakupan tidak berlaku untuk beberapa waktu setelah pembelian polis. Ini umumnya terkait dengan asuransi kesehatan atau penyakit serius.
- Pembaruan (Renewal).
Polis asuransi biasanya berlaku dalam jangka waktu tertentu. Tertanggung dapat memilih untuk memperbarui polis saat jangka waktu berakhir.
Fungsi Asuransi.
Asuransi memiliki berbagai fungsi penting dalam kehidupan seseorang, bisnis, dan masyarakat secara umum. Beberapa fungsi asuransi antara lain:
- Perlindungan Finansial.
Fungsi paling mendasar dari asuransi adalah memberikan perlindungan finansial terhadap risiko yang tidak dapat diprediksi.
Ini dapat mencakup perlindungan terhadap kerugian properti (misalnya kebakaran atau pencurian), risiko kesehatan (misalnya biaya pengobatan yang tinggi), atau bahkan risiko kematian yang dapat memberikan manfaat kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dengan membayar premi, mereka dapat mengalihkan risiko tersebut ke perusahaan asuransi, sehingga mereka tidak perlu menghadapi kerugian finansial yang seringkali bisa menjadi beban berat.
- Memberikan Ketenangan Pikiran.
Hidup memang bisa direncanakan, namun risiko bisa datang kapan saja dan kepada siapa saja.
Dengan memiliki asuransi, kamu bisa mendapatkan ketenangan pikiran karena kamu tahu perlindungan finansial yang tepat telah kamu dapatkan.
Misalnya, kamu membeli mobil baru beserta asuransinya. Kamu bisa merasa tenang meskipun risiko kerusakan mobil itu ada, karena kamu yakin bahwa biaya servis tersebut telah masuk dalam cakupan asuransi yang kamu beli.
- Sebagai Tabungan Investasi.
Beberapa produk asuransi, seperti asuransi jiwa, memiliki unsur investasi yang memungkinkan tertanggung mengumpulkan nilai tunai seiring waktu. Ini dapat berfungsi sebagai tabungan jangka panjang atau investasi.
- Stabilitas Ekonomi.
Asuransi berperan dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan mengurangi kerugian individu atau bisnis akibat bencana besar atau kejadian tak terduga, asuransi membantu mencegah tekanan finansial yang dapat berdampak pada perokonomian secara keseluruhan.
- Memungkinkan Perdagangan dan Bisnis.
Asuransi transportasi, asuransi kargo, dan jenis asuransi lainnya memungkinkan perdagangan dan bisnis internasional dengan memberikan perlindungan terhadap risiko pengiriman barang dan kejadian lain yang dapat mempengaruhi rantai pasokan.
Jenis Asuransi.
Asuransi sendiri terbagi menjadi beberapa jenis yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan dan risikomu. Berikut ini adalah beberapa jenis asuransi yang umum ditemukan di Indonesia:
- Asuransi Kesehatan.
Asuransi jenis ini memberikan cakupan medis dan membantu menutupi biaya perawatan kesehatan, termasuk kunjungan ke dokter, obat-obatan, rawat inap, dan prosedur medis.
Baca juga: Asuransi Kesehatan: Jenis, Manfaat, Syarat, dan Tips Memilih.
- Asuransi Jiwa.
Asuransi ini memberikan manfaat finansial kepada ahli waris atau penerima manfaat jika tertanggung/pemegang polis meninggal dunia. Selain itu, perusahaan asuransi selaku penanggung juga memberikan bantuan pembiayaan pemakaman untuk tertanggung.Untuk mengetahui lebih detail tentang apa itu asuransi jiwa, jenis polis, manfaat dan tips memilih asuransi jiwa yang terbaik, kamu bisa membaca artikel ini, ya: Asuransi Jiwa: Definisi, Jenis, Manfaat, Syarat dan Tips Memilih.
- Asuransi Kendaraan Bermotor.
Asuransi jenis ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang terkait dengan kendaraan bermotor, termasuk kecelakaan, pencurian, dan kerusakan. Asuransi kendaraan bermotor mencakup asuransi mobil, sepeda motor, truk, dan jenis kendaraan bermotor lainnya.
- Asuransi Properti.
Asuransi ini melindungi properti, seperti rumah dan barang berharga di dalamnya, terhadap risiko seperti kebakaran, banjir, gempa bumi, pencurian, dan kerusakan struktural.
- Asuransi Karyawan.
Asuransi ini mirip seperti asuransi kesehatan, namun, asuransi ini tidak dibeli oleh individu, melainkan diberikan oleh pengusaha kepada karyawannya. Asuransi ini memberikan perlindungan bagi pekerja yang cedera atau sakit akibat pekerjaan mereka.
Baca juga: 7 Jenis Asuransi untuk Karyawan yang Wajib Kamu Tahu.
- Asuransi Perjalanan.
Asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko yang terjadi saat kamu melakukan perjalanan atau traveling, yang mencakup pembatalan perjalanan, kehilangan bagasi, perawatan medis di luar negeri, dan lain-lain.
Baca juga: 3 Manfaat Asuransi Perjalanan untuk Liburan, Wajib Punya!
- Asuransi Pendidikan.
Asuransi ini dirancang untuk menyediakan dana pendidikan anak-anak di masa depan jika tertanggung/pemegang polis tidak dapat melakukannya akibat kematian atau cacat tetap total.
- Asuransi Investasi.
Asuransi ini dikenal juga dengan asuransi unit link, yang merupakan produk asuransi yang menggabungkan proteksi dan investasi. Sebagian premi yang dibayarkan oleh tertanggung dialokasikan untuk biaya proteksi, dan sebagian lainnya dialokasikan untuk investasi
- Asuransi Hari Tua.
Asuransi ini memberikan perlindungan dan jaminan kepada tertanggung saat mencapai usia pensiun. Ini membantu dalam persiapan dana pensiun, terutama jika kamu tidak memiliki program pensiun dari tempat kerja.
Perbedaan utama antara tabungan hari tua dan asuransi hari tua adalah bahwa asuransi hari tua memberikan manfaat tambahan selain tabungan. Kamu bisa merencanakan masa pensiunmu dengan lebih baik melalui asuransi hari tua, dan premi dapat disesuaikan dengan kemampuan finansial kamu.
Gambaran Industri Asuransi di Indonesia.
Tingkat penetrasi asuransi di Indonesia masih terbilang rendah, dengan 3,13% di tahun 2021 menurut data OJK. Ini artinya, jika jumlah penduduk Indonesia 273,8 juta jiwa, baru 8,5 juta penduduk saja yang terlindungi oleh asuransi.
Sementara itu, jumlah uang yang diinvestasikan dalam asuransi, atau dikenal dengan angka densitas asuransi, baru mencapai sekitar Rp1,95 juta per orang.
Fakta ini cukup mengejutkan, karena indeks inklusi keuangan di Indonesia terbilang cukup meningkat di tahun 2021, yaitu sebesar 83,6%.
Kamu bisa membaca lebih detail tentang gambaran penetrasi industri asuransi di Indonesia di artikel berikut ini.
Akhir Kata.
Nah, itu dia penjelasan tentang apa itu asuransi, cara kerja, unsur, jenis, fungsi, dan gambaran industri asuransi di Indonesia saat ini.
Semoga setelah membaca artikel ini, pengetahuan kamu tentang asuransi bisa bertambah, ya. Tetap sehat dan sampai jumpa di artikel berikutnya!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut: