Hai, Sahabat Sunday!
Manfaat asuransi sudah semakin dikenal oleh masyarakat umum. Tapi, apakah kamu tahu bahwa asuransi sudah mulai diterapkan di Indonesia sejak zaman pemerintahan Belanda?
Secara umum, sejarah asuransi di Indonesia dibagi menjadi dua tahap penting, yaitu zaman penjajahan dan zaman kemerdekaan.
Penasaran bagaimana sejarah lengkapnya? Yuk, kita bahas satu per satu!
Sejarah Asuransi Masa Kolonial.
Dimulai pada masa kolonial, saat Belanda datang ke Nusantara, produk-produk asuransi yang pertama diketahui oleh masyarakat Indonesia merupakan asuransi umum.
Menurut buku History of Insurance in Indonesia, pada tahun 1843 perusahaan asuransi kerugian yang beroperasi di Indonesia pertama kali fokus pada sektor perkebunan dan perdagangan. Perusahaan tersebut dikenal dengan nama Bataviasche Zee End Brand Assurantie Maatschappij.
Pada masa itu, perkebunan rempah-rempah, tembakau, dan kelapa sawit yang menjadi ciri khas tumbuhan di Indonesia sedang berkembang. Pemerintah Belanda merasa perlu untuk memastikan kelangsungan usaha mereka bisa berjalan dengan lancar dan terlindungi dari berbagai risiko, mulai dari proses panen hingga pengiriman hasil panen ke negara mereka.
Maka, didirikanlah perusahaan asuransi untuk menyediakan perlindungan untuk risiko-risiko kerugian tersebut.
Setelah itu, perusahaan asuransi perkebunan lain mulai bermunculan, seperti N.V. Assurantie Mij Nederlansche Lloyd, Assurantie Mij Langeyeld Schroeder, dan Assurantie Mij Blom van der Aa yang didirikan untuk menanggung kerugian yang sama.
Dengan semakin meningkatnya jumlah dan variasi kebutuhan industri, N.V. Assurantie Mij Nederlansche Lloyd akhirnya membuat terobosan baru dengan mendirikan anak perusahaan yang berfokus pada mitigasi risiko kebakaran.
Pada tahun 1859, cakupan industri asuransi menjadi semakin luas dengan didirikannya perusahaan asuransi jiwa pertama di Indonesia bernama Nederlansche Indische Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij (NILLMIJ).
Diikuti dengan pendirian perusahaan asuransi seperti De Bataviasche Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij, V.Indonesia, O.L Mij Boemi Poetra, dan De Onderlinge Levensverzekerings Maatschappij Djawa oleh Hindia Belanda
Karena bisnis asuransi pada masa itu lebih fokus untuk melindungi kepentingan kaum kolonial, jenis-jenis asuransi yang ada masih kurang dikenal secara luas oleh mayoritas masyarakat pribumi.
Selain itu, bisnis asuransi pada waktu itu dijalankan dalam bentuk monopoli, yang bertujuan untuk mendukung kegiatan perdagangan dan kepentingan negara Belanda, Inggris, dan negara-negara Eropa lainnya.
Mayoritas asuransi pada masa tersebut terfokus pada perlindungan dari risiko kebakaran dan kerugian pengangkutan. Sementara itu, asuransi untuk kendaraan bermotor belum begitu populer karena jumlah kendaraan bermotor pada saat itu masih terbatas, dan sebagian besar dimiliki oleh orang Belanda dan kelompok asing, sehingga kebutuhan akan jaminan asuransi belum begitu mendesak.
Dari sisi rakyat Indonesia, muncul pula inisiator asuransi di masa ini. Pada Kongres Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB) tanggal 12 Februari 1912, RW Dwidjosewojo, M Karto Hadi Soebroto, dan M Adimidjojo mendirikan Onderlinge Levensverzekering Maatschappij PGHB (OL Mij PGHB), sebuah perusahaan asuransi jiwa di pasar Indonesia. OL Mij PGHB kemudian berubah nama menjadi OL Mij Boemi Poetra (1912), dan sekarang dikenal sebagai Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera.
Ketiga pribadi ini kemudian menjadi pilar utama sektor asuransi nasional di Indonesia sebagai “triad” para pendiri Bumiputera.
Sejarah Asuransi Masa Kemerdekaan.
Seiring dengan kemerdekaan pada tahun 1945, sejarah asuransi Indonesia mulai mengalami perubahan signifikan. Proses nasionalisasi terhadap perusahaan asuransi yang sebelumnya dimiliki oleh pihak Belanda menjadi langkah awal.
Pada periode awal kemerdekaan, Bloom Vander EE dialihkan menjadi perusahaan asuransi Bendasraya (saat ini dikenal sebagai PT Jasindo). Langkah ini memberikan landasan bagi kemunculan perusahaan asuransi lain di Indonesia.
Kemudian, pada tahun 1950, muncul perusahaan asuransi kerugian nasional pertama, yaitu NV. Pendirian perusahaan ini mendorong para pengusaha nasional untuk bersaing dengan perusahaan asuransi asing yang lebih unggul dari segi modal dan pengetahuan teknis. Pada tahun yang sama, pemerintah juga menerbitkan regulasi yang mewajibkan asuransi bagi barang impor di Indonesia untuk mengurangi devisa keluar.
Pada tahun 1954, untuk mengatasi masalah devisa keluar yang signifikan akibat pembayaran premi reasuransi ke luar negeri, pemerintah mendirikan PT Reasuransi Umum Indonesia. Kemudian di tahun 1963, PT Reasuransi Jiwa Umum didirikan, memotivasi munculnya lebih banyak perusahaan asuransi kerugian nasional.
Selama tahun 1960-an, ketika Indonesia terlibat dalam perjuangan pembebasan Irian Barat dan konfrontasi Malaysia, pemerintah melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan asuransi milik Belanda dan Inggris.
NV Assurantie Maatschappij de Nederlanden dan Bloom Vander EE, dua perusahaan besar, menjadi milik Indonesia, membentuk PT Asuransi Jiwasraya dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Periode ini juga melihat pembentukan perusahaan asuransi sosial seperti Perum Asabri, Perum Astek (Jamsostek), Perum Taspen, dan Asuransi Jasa Raharja pada tahun-tahun berikutnya. Pemerintah berusaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui lembaga-lembaga ini.
Selama krisis moneter pada tahun 1998, sejumlah perusahaan asuransi baru bermunculan di Indonesia, menyediakan berbagai jenis asuransi untuk berbagai lapisan masyarakat.
Pada tahun 2014, PT Askes mengubah namanya menjadi BPJS Kesehatan, menjelma menjadi lembaga asuransi sosial dengan fokus pada perlindungan kesehatan untuk seluruh rakyat Indonesia.
Dengan runtutan sejarah ini, evolusi asuransi di Indonesia setelah kemerdekaan mencerminkan perubahan dalam kepemilikan perusahaan, regulasi, dan fokus pada pelayanan yang lebih luas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang berkembang.
Tingkat kesadaran masyarakat tentang pentingnya asuransi pun juga semakin meningkat. Meski pun belum besar, namun tingkat penetrasi asuransi Indonesia bisa dikatakan terus berkembang. Menurut OJK, tingkat penetrasi asuransi di Indonesia mencapai 2,75% di tahun 2023. Baca selengkapnya tentang penetrasi asuransi di artikel berikut ini: Terbaru! Simak Realita Penetrasi Asuransi Tahun 2023 di Sini!
Akhir Kata.
Itu dia sejarah asuransi di Indonesia. Begitu panjang perjalanan dan perkembangan asuransi di negara kita tercinta ini, yang semakin membuat kita menghargai setiap perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Semoga artikel ini bisa menambah pengetahuan Sahabat Sunday tentang sejarah asuransi yang inspiratif. Tetap sehat dan sampai jumpa di artikel lainnya!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.