Beranda Asuransi Terbaru! Simak Realita Penetrasi Asuransi Tahun 2023 di Sini!

Terbaru! Simak Realita Penetrasi Asuransi Tahun 2023 di Sini!

Penetrasi pasar asuransi masih rendah terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) negara, dibandingkan dengan negara lain yang berada di Asia.

Hi, teman Sunday!

Dalam artikel kali ini kita akan membahas tentang market penetration atau dalam bahasa Indonesia, penetrasi pasar bagi industri asuransi di Indonesia. Tapi sebelum kita mulai, kira-kira teman Sunday sudah tahu belum apa itu penetrasi pasar? 

Definisi Penetrasi Pasar.

Penetrasi pasar, yang juga dikenal sebagai market penetration, adalah cara untuk mengukur sejauh mana sebuah produk atau jasa digunakan oleh pelanggan jika dibandingkan dengan seluruh potensi pasar untuk produk tersebut.

Contohnya, jika kamu memprediksi bahwa ada 1.000 orang yang mungkin membeli hasil panen lelemu dan kamu berhasil menjual 300 ekor, maka tingkat penetrasi pasar lele adalah 30%. 

Menurut Investopedia, penetrasi pasar bisa membantu mengukur seberapa besar potensi pasar itu. 

Lanjutan dari studi kasus bisnis lele yang kamu punya, penetrasi pasar lele adalah 30%, yang artinya, secara teori masih ada 70% atau sekitar 700 orang yang belum terjangkau. Maka, angka 70% ini mengindikasikan potensi pasar lele untuk berkembang lebih besar lagi. 

Dengan mengetahui potensi pasar, kamu sebagai badan usaha bisa membuat keputusan yang lebih tepat dan strategis, misalnya keputusan terkait pengembangan produk baru, penetapan harga, cara pemasaran, hingga alokasi sumber daya.

Penetrasi Asuransi di Indonesia.

Lalu, bagaimana penetrasi industri asuransi di Indonesia? Yuk, kita bahas!

Menurut data OJK, ternyata penetrasi pasar asuransi di Indonesia di tahun 2021 terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) masih tergolong rendah, yaitu hanya mencapai 3,13%

Sementara itu, jumlah uang yang diinvestasikan dalam asuransi, atau dikenal dengan angka densitas asuransi, baru mencapai sekitar Rp1,95 juta per orang.

Data terbaru OJK menunjukkan bahwa penetrasi asuransi di Indonesia tahun 2023 justru mengalami penurunan, yaitu hanya 2,75 %.

Karena itu, pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sangat berkomitmen untuk berinvestasi dan meningkatkan penggunaan asuransi di Indonesia. 

Mengapa ini penting hingga menjadi salah satu prioritas pemerintah dan OJK? Karena jika Indonesia memiliki tingkat penggunaan asuransi yang tinggi, industri asuransi dapat berperan menjadi penyeimbang dalam pasar modal Indonesia. 

Selain itu, penetrasi asuransi yang tinggi dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional dan tentunya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia dalam waktu yang lebih singkat.

Nah, apa dampak dari rendahnya penetrasi pasar asuransi untuk Indonesia?

Salah satu dampaknya adalah Indonesia kesulitan untuk mencapai status sebagai negara maju dan bersaing dengan anggota G20 lainnya. Adi Budiarso mengatakan bahwa untuk menjadi negara maju, kontribusi asuransi harus mencapai setidaknya 20% dari Produk Domestik Bruto (PDB).

Namun realitanya, peran industri asuransi terhadap perekonomian domestik Indonesia baru mencapai 5,8% dari PDB dengan penetrasi masih di bawah 4%. Hal ini dapat tercermin dari sejauh mana asuransi berkontribusi terhadap aset industri asuransi secara keseluruhan.

Pertanyaan terakhir adalah, kenapa penetrasi asuransi Indonesia masih rendah?

Robertus Billitea, Direktur Utama Indonesia Financial Group (IFG), dalam sebuah konferensi pers di Jakarta pada tanggal 18 Mei 2022, mengidentifikasi beberapa faktor yang menyebabkan rendahnya tingkat penggunaan asuransi di Indonesia, dan faktor utamanya adalah literasi keuangan.

Karena tingkat literasi keuangan yang cukup rendah, asuransi sering kali hanya dianggap sebagai produk alternatif atau sekunder yang dijual atau dipasarkan.

Dengan kata lain, dalam pandangan masyarakat Indonesia, produk asuransi tersebut tidak atau belum menjadi sebuah kebutuhan atau sesuatu yang wajib dimiliki untuk melindungi masa depan. 

Hal ini bisa dilihat dari tingkat literasi asuransi sendiri yang baru mencapai 19,4%. Padahal, indeks inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 83,6% pada tahun 2021 lalu.

Dengan ini, industri asuransi terutama di Indonesia memiliki tantangan tersendiri yang harus dilalui, seperti mengembangkan produk asuransi yang lebih beragam untuk berbagai kalangan dan harus mulai menyebarkan awareness tentang literasi keuangan atau pun asuransi. 

Akhir Kata.

Setelah membaca artikel di atas, kamu sudah lebih tahu kan, tentang realita penetrasi asuransi di Indonesia? 

Dengan mempelajari asuransi lebih dalam, kamu bisa berkontribusi pada pertumbuhan perekonomian negara serta melindungi diri kamu dari risiko yang akan terjadi di masa depan. Tetap sehat dan sampai jumpa di artikel selanjutnya!

Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan. 

Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.

Share this article
Shareable URL
Artikel Terkait