Saat akan membeli produk asuransi, kamu mungkin akan mendengar istilah underwriting. Underwriting adalah proses yang perlu kamu lalui ketika kamu akan menjadi nasabah asuransi maupun saat akan mengajukan klaim.
Jadi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan underwriting? Baca terus penjelasan lengkapnya di bawah ini, ya!
Baca juga: Bancassurance: Pengertian, Manfaat, dan Hukumnya.
Apa Itu Underwriting?
Menurut Investopedia, underwriting adalah kegiatan yang dilakukan oleh pihak perusahaan asuransi untuk menganalisis risiko calon nasabah, dimana hasil analisis akan dipakai untuk menentukan apakah perusahaan bersedia menanggung risiko nasabah atau tidak.
Proses underwriting biasanya dipandu oleh seorang underwriter. Mereka akan mengecek kondisi keuangan nasabah dengan melakukan wawancara langsung ke nasabah, mengecek riwayat kredit nasabah di SLIK OJK, serta memastikan kondisi kesehatan nasabah lewat hasil medical check up.
Nanti, hasil pengecekan akan dibentuk ke dalam laporan khusus. Laporan itu dijadikan acuan untuk menentukan besaran pertanggungan yang layak diterima oleh nasabah dan berapa besar premi yang wajib dibayarkan.
Bukan cuma itu, hasil underwriting juga akan dipakai untuk menentukan apakah seorang nasabah layak untuk mengajukan klaim atau tidak.
Baca juga: Apa Itu Underwriter dalam Asuransi? Ini Penjelasannya.
Tahap-tahap Proses Underwriting.
Seperti apa sih proses underwriting dijalankan? Pada dasarnya, proses ini akan dilalui dalam empat tahap. Berikut ini tahap-tahap tersebut.
1. Pendaftaran.
Tahap pertama adalah tahap pendaftaran atau aplikasi. Di tahap ini, perusahaan asuransi akan menyerahkan formulir pendaftaran untuk diisi oleh calon nasabah.
Calon nasabah harus mengisi formulir selengkap mungkin, mulai dari data diri, data keuangan, status pekerjaan, data keluarga, dan lain sebagainya.
Kalau underwriting dilakukan untuk proses pengajuan klaim, maka formulir yang diisi bukanlah formulir pendaftaran asuransi, melainkan formulir klaim asuransi.
Baca juga: Klaim Asuransi: Definisi, Fungsi, Prosedur, Tips Klaim Diterima.
2. Identifikasi Risiko.
Setelah formulir terisi, underwriter akan menjalankan proses analisis dan identifikasi risiko.
Dikutip dari Forbes, ada beberapa aspek yang akan ditelusuri oleh underwriter dalam tahap ini, mulai dari riwayat pembayaran pajak, slip gaji, buku tabungan bank, dan data riwayat medis.
Mengapa seorang underwriter perlu menganalisis keuangan dan kesehatan calon nasabah? Karena, dengan mengetahui kondisi keuangan nasabah, perusahaan asuransi bisa menentukan besaran premi yang sesuai dengan kebutuhanmu.
Selain itu, informasi kesehatan juga akan memberikan gambaran bagi pihak perusahaan asuransi terhadap risiko kesehatan nasabah yang mungkin perlu mereka tanggung di kemudian hari.
Bukan cuma itu, underwriter juga akan mempertimbangkan usia, hobi, dan gaya hidupmu. Misalnya, kalau kamu punya kebiasaan merokok, hal ini pasti akan jadi bahan pertimbangan dalam menganalisis risiko yang mungkin timbul.
3. Kategorisasi Risiko.
Kalau risikonya sudah teridentifikasi, sekarang waktunya untuk membuat kategorisasi risiko. Underwriter akan mengelompokkan hasil underwriting nasabah menurut tingkat risikonya.
Ada tiga kelompok atau kategori risiko, yaitu standard risk, substandard risk, serta declined risk. Berikut ini penjelasannya:
- Standard risk: Nasabah dengan tingkat risiko standar atau rata-rata, memiliki riwayat kesehatan yang baik, tidak punya penyakit keturunan, dan punya kondisi keuangan yang stabil.
- Substandard risk: Nasabah yang punya risiko kesehatan karena faktor genetik, pola hidup tidak sehat, atau riwayat pengobatan di masa lalu, tapi risikonya tidak terlalu tinggi dan masih bisa ditanggung.
- Declined risk: Nasabah dengan risiko yang sangat tinggi, misalnya karena menderita penyakit kronis, sehingga pengajuan asuransinya akan ditolak.
4. Penentuan Hasil.
Tahap terakhir dalam proses underwriting adalah penentuan hasil. Ada beberapa jenis hasil yang biasanya dikeluarkan oleh underwriter dan disesuaikan dengan kategori risikonya. Hasil-hasilnya bisa berupa:
- Diterima secara penuh: Hasil yang diberikan untuk nasabah dengan standard risk, bisa membayar premi yang rendah dan mendapatkan manfaat penuh dari asuransi.
- Diterima dengan pengecualian: Hasil diberikan untuk nasabah dengan substandard risk, diperbolehkan untuk mendaftar asuransi dan bisa mendapat manfaat namun tidak secara penuh, atau dikecualikan untuk kondisi tertentu.
- Diterima dengan premi ekstra: Hasil untuk nasabah substandard risk, bisa mendapat manfaat penuh asuransi apabila membayar premi ekstra.
- Ditolak: Hasil yang berlaku bagi nasabah declined risk karena risiko nasabah dipandang terlalu besar.
Baca juga: 5 Faktor Penentu Premi Asuransi yang Wajib Kamu Tahu.
Berapa Lama Proses Underwriting Dilakukan?
Sebenarnya, durasi underwriting asuransi cukup bervariasi, tergantung kondisi nasabah. Kalau nasabah memiliki riwayat kesehatan yang lebih kompleks, mungkin underwriter perlu waktu lebih lama untuk melakukan proses analisis.
Tapi, umumnya perusahaan asuransi di Indonesia akan melakukan underwriting dengan durasi sekitar 1-2 minggu. Dalam durasi tersebut, kemungkinan underwriter akan menghubungi kamu untuk melakukan verifikasi informasi yang dituliskan di formulir pendaftaran.
Perlu diperhatikan, durasi 1-2 minggu ini berlaku kalau underwriting yang dilakukan adalah underwriting awal untuk mendaftar sebagai nasabah baru di asuransi. Kalau underwriting dilakukan untuk mengajukan klaim, durasinya bisa jadi lebih singkat, sekitar 7 hari kerja.
Tetapi, perlu diingat kalau setiap perusahaan asuransi punya kebijakan yang berbeda mengenai hal ini. Jadi, kamu bisa menanyakan langsung kepada perusahaan asuransimu untuk tahu mengenai durasi underwriting-nya dengan lebih pasti.
Baca juga: Asuransi Kesehatan: Jenis, Manfaat, Syarat, dan Tips Memilih.
Akhir Kata.
Kesimpulannya, underwriting adalah proses menganalisis risiko untuk menentukan kelayakan seseorang dalam menjadi nasabah asuransi ataupun mengajukan klaim asuransi.
Sebagai nasabah baru, kamu pasti akan melewati proses ini, khususnya waktu membeli produk asuransi kesehatan ataupun asuransi jiwa. Butuh lebih banyak panduan seputar asuransi dan finansial? Segera temukan jawaban untuk semua pertanyaanmu di Blog Sunday!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.
- Investopedia. “Underwriting: Definition and How the Various Types Work.”
- Forbes. “Life Insurance Underwriting: What Is It & How It Works?”
Penulis: Leah Huang
Editor: Rifda Aufa Putri