Setiap perusahaan memberikan berbagai jenis kompensasi ke karyawannya. Salah satu kompensasi itu mencakup COP. COP adalah singkatan dari Car Ownership Program.
Kalau perusahaanmu saat ini sedang mempertimbangkan program untuk retensi karyawan, mungkin COP bisa dimanfaatkan. Tapi, yuk pelajari dulu tentang COP dan seperti apa cara kerjanya!
Baca juga: Gaji Dibawah 10 Juta/Bulan, Apakah Cukup untuk Membeli Mobil Listrik?
Apa Itu COP?
Di berbagai negara, COP banyak diberikan oleh perusahaan bagi karyawannya. Tapi, istilah di negara lain mungkin berbeda-beda. Di Indonesia, COP dikenal sebagai sebutan yang paling umum.
Menurut situs GOV.UK, arti COP adalah program kepemilikan kendaraan untuk karyawan, dimana perusahaan akan memberikan bantuan finansial agar karyawan bisa membeli mobil untuk keperluan pribadi terutama mobilitas pekerjaan.
Bantuan finansial yang dimaksud di sini bervariasi, misalnya dengan memberikan potongan harga, menyediakan opsi pinjaman tanpa bunga, dan lain sebagainya. Lewat bantuan ini, karyawan bisa membeli mobil pribadi dengan harga yang lebih terjangkau dan lebih mudah.
Baca juga: Apa Itu Employee Benefit? Ini Pengertian dan Jenisnya.
Kenapa Perusahaan Besar Mengadakan COP?
Umumnya, COP merupakan bagian dari jenis kompensasi khusus untuk karyawan. Karyawan bisa merasakan kompensasi ini hanyalah karyawan yang telah mencapai jabatan tertentu atau sudah bekerja cukup lama dengan durasi tertentu di suatu perusahaan.
Mengadakan COP dapat meningkatkan kesejahteraan karyawan dengan memberi mereka akses mudah dan terjangkau ke kendaraan. Karyawan yang merasa sejahtera cenderung lebih betah bekerja di perusahaan tersebut.
Selain itu, secara tidak langsung, program ini juga akan membantu mengurangi biaya operasional yang perlu dikeluarkan perusahaan.
Kalau selama ini perusahaan perlu memberikan tunjangan transportasi atau menyewakan mobil dinas bagi karyawan, sekarang karyawan yang mengikuti COP sudah bisa memiliki kendaraan pribadi dan tidak lagi bergantung pada kendaraan perusahaan.
Hal yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Membuat COP.
Bagi para pelaku usaha atau pemilik perusahaan, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum menjalankan COP.
Pada dasarnya, COP dilaksanakan dengan skema yang berbeda-beda di setiap perusahaan, tergantung kebijakan masing-masing. Supaya COP berjalan dengan maksimal, beberapa hal ini perlu dipersiapkan.
1. Menentukan Persyaratan COP.
Setiap perusahaan bebas menentukan apa yang akan menjadi syarat dalam mengikuti COP. Biasanya, perusahaan akan mempertimbangkan hal-hal ini;
- Status karyawan, apakah sebagai karyawan kontrak atau tetap.
- Masa kerja minimum 3-5 tahun.
- Menduduki jabatan manajerial selama beberapa tahun.
- Punya performa kerja yang baik dan terus mengalami peningkatan.
Nah, kamu bisa menjadikan syarat-syarat umum di atas sebagai ketentuan utama dalam mengadakan Car Ownership Program.
2. Sistem Kepemilikan Kendaraan dalam COP.
Hal kedua yang juga perlu dipersiapkan adalah sistem kepemilikan kendaraan, apakah kendaraan akan langsung menjadi milik karyawan atau tidak. Setiap perusahaan punya kebijakan berbeda mengenal hal ini.
Ada beberapa skema kepemilikan yang bisa dilakukan, pertama adalah pihak perusahaan membeli mobil terlebih dahulu dengan dana dari perusahaan, kemudian karyawan akan mencicil pembayarannya ke pihak perusahaan secara langsung dari pemotongan gaji setiap bulannya.
Dalam skema ini, kendaraan bisa saja dimiliki oleh perusahaan sampai cicilan lunas. Setelah lunas, barulah nama kepemilikan kendaraan beralih ke nama karyawan.
Tapi, ada juga perusahaan yang melakukan skema lain, misalnya meminta bantuan dari pihak ketiga seperti leasing untuk membiayai cicilan kendaraan karyawan.
Dalam skema ini, perusahaan hanya berperan sebagai perantara, sementara pembayaran tetap dilakukan langsung dari karyawan ke pihak leasing. Maka, kepemilikannya tetap menjadi milik karyawan sejak awal.
Baca juga: Pahami 2 Jenis Asuransi Mobil Ini Sebelum Melakukan Pembelian.
3. Nilai Subsidi dan Jangka Waktu.
Dalam COP, biasanya perusahaan akan melakukan subsidi dengan memberikan diskon atau potongan harga untuk mobil yang dibeli karyawan. Nah, nilai subsidi ini bisa berbeda-beda.
Ada yang memberikan subsidi dengan persentase 50-50, dimana perusahaan menanggung 50% biaya kendaraan dan karyawan menanggung 50% sisanya.
Tapi, ada juga yang memberlakukan subsidi dengan persentase 30-70, dimana perusahaan hanya menanggung 30% biaya kendaraan, sementara sisa 70% ditanggung oleh karyawan.
Kemudian, perusahaan juga perlu menentukan jangka waktu pembayaran, yaitu durasi bagi karyawan untuk melunasi kredit ke perusahaan.
Kalau karyawan sudah mengikuti COP, perusahaan harus membatasi durasi pembayaran, apakah 3 tahun, 4 tahun, atau 5 tahun, dimana karyawan harus bisa lunas sampai 50% di periode tersebut.
Maka, selama COP belum selesai, artinya karyawan harus tetap bekerja di perusahaan tersebut.
Siapa Saja yang Bisa Memberikan Fasilitas COP?
Perusahaan yang bisa memberikan fasilitas Car Ownership Program bagi karyawan biasanya memiliki beberapa karakteristik dan kapasitas tertentu. Berikut ini jenis-jenis perusahaan yang umumnya mengadakan fasilitas COP.
1. Perusahaan Besar dan Multinasional.
Perusahaan besar dan multinasional sering kali memiliki sumber daya finansial yang cukup untuk mengembangkan dan menawarkan program kesejahteraan karyawan seperti COP. Karena, dana yang diperlukan untuk memfasilitasi COP tidaklah sedikit.
Menurut Motus, perusahaan harus memiliki dana yang memadai untuk bisa melakukan reimbursement atas pembelian kendaraan.
Artinya, perusahaan harus mengeluarkan uang terlebih dahulu untuk membeli mobil secara tunai, dan karyawan yang nantinya akan mencicil ke perusahaan secara berkala.
Baca juga: Risiko Usaha: Pengertian, Jenis, dan Cara Mengatasinya.
2. Lembaga Keuangan dan Pembiayaan.
Bank, perusahaan pembiayaan, dan perusahaan leasing memiliki keahlian dan produk keuangan yang dibutuhkan untuk mendukung COP. Mereka dapat menawarkan berbagai opsi pembiayaan dengan bunga kompetitif dan syarat yang fleksibel.
Kalau ada karyawan yang bekerja di lembaga keuangan, misalnya di bank, kemungkinan besar mereka bisa mendapatkan fasilitas COP.
Baca juga: Kenali Fintech: Definisi, Dasar Hukum, Jenis, dan Manfaat.
3. Institusi Pendidikan dan Penelitian.
Beberapa institusi pendidikan dan penelitian dengan program kesejahteraan karyawan yang kuat dapat menyediakan COP untuk staf dan tenaga pengajar mereka. Adanya COP ini akan membantu dalam menarik dan mempertahankan profesional berkualitas tinggi.
Akhir Kata.
Pada dasarnya, arti COP atau Car Ownership Program adalah sejenis fasilitas atau kompensasi dari perusahaan untuk karyawan. Program ini tidak selalu tersedia di semua perusahaan dan hanya dibatasi untuk karyawan dengan syarat tertentu saja.
Saat membeli mobil lewat program COP, jangan lupa juga untuk mendaftarkan mobil ke asuransi kendaraan. Asuransi ini penting supaya kamu tidak perlu mengeluarkan uang banyak apabila mobil mengalami kerusakan nantinya. Kalau kamu ingin tahu lebih banyak tentang keuangan atau hal-hal yang berkaitan dengan bisnis, coba cek artikel-artikel yang ada di Blog Sunday, ya.
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.
- GOV.UK. “Employee Car Ownership Schemes (ECOS).”
- Motus. “Vehicle Reimbursement.”
Penulis: Leah Huang
Editor: Rifda Aufa Putri