Dalam dunia kerja, tunjangan karyawan sering juga disebut sebagai employee benefit. Employee benefit adalah salah satu aspek penting yang harus diperhatikan oleh calon karyawan saat melamar kerja.
Bukan cuma bagi karyawan, employee benefit juga penting bagi perusahaan. Nah, apa saja sih bentuk tunjangan dari perusahaan? Simak informasi lengkapnya di bawah ini, ya!
Pengertian Employee Benefit.
Kalau diterjemahkan secara harfiah, employee benefit adalah keuntungan karyawan. Keuntungan yang dimaksud di sini adalah kompensasi atau tunjangan di luar gaji. Biasanya, perusahaan memberikan keuntungan tambahan supaya karyawan betah bekerja di sana.
Tunjangan bisa diberikan dalam bentuk finansial ataupun non-finansial. Untuk tunjangan yang bersifat finansial biasanya berupa bonus atau Tunjangan Hari Raya (THR).
Sementara, untuk benefit yang bersifat non-finansial bisa berupa pemberian fasilitas kerja seperti laptop dan smartphone, antar-jemput kantor, dan lain sebagainya.
Tapi, pihak perusahaan juga tidak bisa sembarangan menentukan jenis tunjangan. Karena, pemerintah juga sudah mengatur jenis dan cara membagikan tunjangan ke karyawan.
Misalnya, waktu perusahaan ingin memberikan THR, harus mengikuti PP No. 15 Tahun 2023 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan.
Pentingnya Employee Benefit.
Sebenarnya, tunjangan bukan cuma menguntungkan karyawan, tapi juga pihak perusahaan. Karena itu, dalam dunia kerja tunjangan ini sangatlah penting. Untuk lebih jelasnya, coba perhatikan penjelasan berikut.
1. Manfaat employee benefit bagi perusahaan.
Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan ketika perusahaan memaksimalkan tunjangan karyawan. Contohnya seperti berikut ini.
a. Meningkatkan retensi karyawan.
Di mata perusahaan, karyawan menjadi salah satu aset terpenting. Supaya karyawan betah dan bersedia bekerja secara maksimal, perusahaan perlu memastikan kenyamanan dan juga kesejahteraan para karyawannya. Nah, salah satu caranya dengan memberikan tunjangan.
Berdasarkan survei dari Forbes, sebanyak 40% perusahaan kehilangan karyawan karena para karyawan tersebut mendapatkan tawaran dengan employee benefit yang lebih baik. Dari sini, bisa terlihat betapa pentingnya tunjangan terhadap retensi karyawan.
Kalau benefit yang diberikan memuaskan, karyawan pasti jadi lebih semangat untuk bekerja. Perusahaan pun jadi tidak perlu khawatir akan kehilangan tenaga kerja.
b. Meningkatkan daya tarik perusahaan.
Selain mempertahankan karyawan, perusahaan juga harus bisa menarik karyawan baru yang berkualitas. Pemberian tunjangan bisa jadi salah satu caranya.
Calon karyawan akan melihat perusahaan sebagai perusahaan yang memperlakukan karyawan dengan adil. Ini akan menjadi daya tarik tersendiri, sehingga akan ada lebih banyak orang yang tertarik untuk melamar ke perusahaan tersebut.
2. Manfaat employee benefit bagi karyawan.
Nah, bagaimana dengan manfaat tunjangan bagi karyawan? Berikut ini beberapa keuntungannya:
a. Bekerja dengan lebih nyaman.
Karena diberikan kepada karyawan, sudah pasti karyawan juga akan mendapat keuntungan. Lewat tunjangan, karyawan bisa mendapatkan manfaat di luar gaji.
Setiap karyawan pasti akan merasa lebih nyaman kalau sudah menerima benefit sampingan selain gaji pokok. Kerja keras yang dilakukan terasa sebanding dengan keuntungan yang didapat.
Kadang, meskipun nominal gaji pokoknya kecil, tapi kalau tunjangan yang diberikan sangat besar dan banyak, karyawan tetap bisa menikmati banyak keuntungan.
b. Meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Bagi yang sudah berkeluarga, manfaat dari tunjangan juga bisa dirasakan oleh anggota keluarga. Beberapa perusahaan memberikan tunjangan dalam bentuk asuransi kesehatan untuk keluarga ataupun bantuan biaya pendidikan untuk anak.
Jadi, nantinya keuntungan yang didapat dari benefit karyawan bukan hanya dinikmati oleh diri sendiri saja.
Baca juga: 7 Jenis Asuransi untuk Karyawan yang Wajib Kamu Tahu.
4 Contoh Benefit untuk Karyawan.
Apa saja sih jenis tunjangan atau kelebihan lain yang termasuk ke dalam benefit karyawan? Setiap perusahaan bisa punya kebijakan berbeda-beda seputar pemberian tunjangan. Tapi, umumnya tunjangan yang termasuk ke dalam kategori employee benefit adalah:
1. Tunjangan makan dan transportasi.
Salah satu bentuk benefit yang paling umum adalah uang tambahan untuk makan dan transportasi. Tapi, bentuk tunjangannya tidak selalu uang, loh.
Terkadang, perusahaan bisa langsung memberikan voucher ojek online atau voucher makanan sebagai bentuk tunjangannya. Voucher tersebut bisa dipakai karyawan untuk membeli makanan ataupun menempuh perjalanan dengan potongan harga yang lebih murah.
2. Asuransi kesehatan.
Ada lagi jenis benefit yang cukup umum diberikan oleh perusahaan, yaitu asuransi kesehatan. Ada perusahaan yang membantu membayarkan iuran BPJS Kesehatan saja, tapi ada juga yang menambah benefit dengan mendaftarkan karyawan ke asuransi.
Karyawan akan diberikan kartu keanggotaan asuransi. Nantinya, kartu itu bisa dipakai sebagai alat bayar sewaktu berobat di rumah sakit.
Cakupan pertanggungan dari asuransi karyawan bisa berbeda-beda, tergantung kerja sama antara perusahaan dengan perusahaan asuransi terkait. Pastikan kamu mempelajari apa saja jenis perawatan yang ditanggung oleh asuransi dari kantormu, ya.
Baca juga: Asuransi Kesehatan: Jenis, Manfaat, Syarat, dan Tips Memilih.
3. Cuti tahunan berbayar.
Cuti tahunan juga termasuk sebagai salah satu contoh benefit karyawan. Bahkan, pemberian cuti ini bersifat wajib karena telah diatur dalam UU No. 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.
Menurut aturan tersebut, cuti tahunan berbayar adalah hak setiap karyawan. Perusahaan wajib memberikan cuti setidaknya 12 hari setelah karyawan bekerja selama satu tahun.
Bukan cuma cuti tahunan, dalam UU tersebut juga diatur ketentuan mengenai cuti berbayar lainnya, seperti cuti haid, cuti melahirkan, cuti sakit, dan lain sebagainya.
4. Insentif kerja.
Insentif adalah tambahan penghasilan yang diberikan berdasarkan kinerja karyawan. Semakin bagus performa kerjamu, maka semakin besar juga persentase insentif yang bisa didapat.
Setiap perusahaan punya kebijakan yang berbeda-beda mengenai pem insentif. Ada yang memberikannya dalam bentuk bonus uang tunai, tapi ada juga yang memberikan opsi saham atau saham perusahaan.
Secara garis besar, bentuk insentif yang diberikan akan ditentukan langsung oleh pihak perusahaan.
Baca juga: 10 Metode Budgeting Efektif Bantu Kelola Keuanganmu!
Akhir Kata.
Employee benefit adalah keuntungan tambahan yang diberikan kepada karyawan selain gaji. Dengan adanya benefit ini, karyawan bisa lebih sejahtera dan lebih bersemangat dalam bekerja.
Nah, itulah pengertian dan juga contoh jenis benefit karyawan yang umumnya diberikan oleh perusahaan. Kalau ingin tahu lebih banyak tentang employee benefit dan contoh produknya, bisa temukan langsung di Sunday! Kamu juga bisa menemukan panduan lengkap seputar asuransi kesehatan dan finansial di Blog Sunday. Yuk, segera kunjungi Blog Sunday sekarang!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut:
- Database Peraturan BPK. “Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020.”
- Database Peraturan BPK. “Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023.”
- Universitas Medan Area. “Jenis & Manfaat Employee Benefit dalam Perusahaan.”
- Kompas. “Program Employee Benefits Bisa Jadi Cara Jitu Mempertahankan Karyawan Terbaik.”
- Forbes. “Best Employee Benefits In 2024.”