Pernah nggak sih mobil kamu lecet atau kena baret? Pasti bikin ketar-ketir, apalagi kalau kerusakan yang terjadi cukup parah.
Kamu bisa sedikit lebih tenang jika kamu sudah membeli asuransi mobil karena asuransi ini bisa mengganti setiap biaya yang dikeluarkan untuk memperbaiki kerusakan ataupun pencurian.
Tapi, yang jadi pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana cara klaim asuransi mobil lecet yang benar? Apakah asuransi mobil melindungi segala macam kerugian? Apa saja dokumen yang dibutuhkan? Dan, apa hal yang harus diperhatikan agar klaim asuransi mobil yang kamu ajukan bisa langsung diterima tanpa penolakan?
Semua pertanyaan tersebut kami jawab di artikel ini secara lengkap dan to the point. Jadi, yuk, langsung scroll ke bawah!
Jenis Asuransi Mobil.
Ada 2 jenis asuransi mobil yang umum ada di Indonesia, yaitu asuransi mobil comprehensive dan TLO (Total Loss Only).
Asuransi mobil comprehensive memberikan perlindungan menyeluruh untuk mobil, jika terjadi pencurian, kerusakan akibat kecelakaan, kebakaran, benturan, baret, terbalik, lecet, hingga bencana alam seperti banjir, yang nilai perbaikan kerusakannya di atas 75% uang pertanggungan.
Sedangkan, asuransi mobil TLO hanya memberikan perlindungan terhadap mobil dari risiko kerugian kehilangan total yang diakibatkan oleh pencurian ataupun kecelakaan parah. Artinya, polis baru bisa diklaim jika mobil yang diasuransikan benar-benar hilang atau rusak total.
Untuk mempelajari lebih dalam tentang jenis asuransi mobil, kamu bisa baca artikel ini: Pahami 2 Jenis Asuransi Mobil Ini Sebelum Melakukan Pembelian.
Apa Syarat Klaim Asuransi Mobil?
Sebelum mengajukan klaim, ada baiknya kamu mengetahui syarat umum sebuah klaim
asuransi mobil bisa diterima, yaitu:
- Penyebab kerugian yang dialami ada dalam polis asuransi
- Polis asuransi aktif (sudah dibeli dan rutin membayar premi)
- Kerugian terjadi di masa aktif polis asuransi
- Memenuhi dokumen utama dan tambahan yang dibutuhkan sesuai dengan klaim yang diajukan
Apa Saja Dokumen yang Dibutuhkan?
Perhatikan dokumen-dokumen apa saja yang harus kamu persiapkan agar proses klaim berjalan lancar.
Umumnya, dokumen-dokumen inilah yang diperlukan untuk melakukan klaim asuransi mobil:
- Formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi
- Salinan KTP tertanggung
- Salinan SIM tertanggung
- Salinan STNK
Selain dokumen-dokumen tersebut, ada baiknya kamu juga menyiapkan foto-foto kerusakan yang terjadi agar jika tim surveyor perusahaan asuransi menanyakan, kamu juga punya dokumen digitalnya.
Lebih dari itu, foto-foto tersebut bisa sangat berguna untuk proses klaim asuransi mobil secara online. Namun perlu diketahui, bahwa tidak semua perusahaan asuransi menyediakan prosedur klaim asuransi online.
Padahal, prosedur ini bisa sangat menghemat waktu dan efektif di era serba digital ini. Salah satu perusahaan asuransi yang sudah menyediakan prosedur klaim asuransi mobil secara online adalah Sunday Indonesia.
Berapa Lama Proses Klaim Asuransi Mobil?
Durasi klaim asuransi mobil hingga disetujui berbeda-beda tergantung dari jenis klaim yang diajukan, kelengkapan dokumen yang kamu serahkan, atau bahkan tingkat kerugian yang kamu alami.
Namun, jika dokumen kamu lengkap dan kerusakan yang ada tidak terlalu berat, pengajuan klaim asuransi mobil kamu umumnya bisa disetujui dalam kurun waktu 7 hari.
3 Cara Klaim Asuransi Mobil.
Setelah mengetahui syarat umum kelayakan pengajuan klaim asuransi mobil, kamu bisa melakukan langkah-langkah berikut ini agar pengajuan kamu bisa auto disetujui. Check this out!
1. Langsung Hubungi Pihak Asuransi Setelah Kejadian.
Jika kamu mengalami kerugian akibat kecelakaan ataupun pencurian, kamu wajib menghubungi perusahaan asuransi secepatnya. Informasikan secara detail kejadian yang kamu alami dan kemungkinan jenis klaim yang akan kamu ajukan.
Hal ini dilakukan karena asuransi mobil umumnya memiliki batas waktu maksimal pengajuan klaim, yaitu 60 hari setelah kejadian kerugian.
2. Siapkan Dokumen Utama & Tambahan.
Setelah menginformasikan kerugian yang kamu alami, langkah selanjutnya adalah mengumpulkan dokumen utama meliputi formulir klaim asuransi mobil yang sudah diisi, salinan KTP, SIM dan STNK, serta dokumen tambahan, baik itu bukti foto kerusakan mobil maupun surat keterangan dari kepolisian jika ada.
3. Ajukan Klaim.
Untuk proses pengajuan klaim asuransi mobil, kamu bisa melakukan dengan dua cara, yaitu datang langsung ke kantor asuransi, atau lakukan klaim secara online.
Jika kamu datang langsung ke kantor asuransi, jangan lupa untuk membawa dokumen yang dibutuhkan secara lengkap. Di sana, kamu akan diwawancarai oleh pihak asuransi terkait kerugian yang kamu alami. Selanjutnya, kamu tinggal menunggu penilaian mereka apakah pengajuan klaim kamu diterima atau tidak.
Lain halnya jika kamu mengajukan klaim asuransi mobil secara online yang tidak mengharuskan kamu bepergian. Kamu hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dan menyetorkannya melalui channel yang dimiliki oleh perusahaan asuransi, entah itu melalui website ataupun WhatsApp. Dengan kemudahan ini, kamu bisa melakukan klaim asuransi mobil di mana pun dan kapan pun.
3 Penyebab Klaim Asuransi Mobil Tidak Diterima.
Meskipun kamu sudah membeli polis asuransi mobil dan melampirkan dokumen saat mengajukan klaim, ada beberapa hal yang bisa menyebabkan klaim kamu tidak diterima, lho. Apa sajakah itu?
Berdasarkan real case yang terjadi di Sunday, berikut ini adalah penyebab klaim asuransi mobil tidak diterima:
- Tidak punya SIM
- SIM dalam masa expired
- Melanggar peraturan lalu lintas
Pastikan bahwa tiga keadaan tersebut tidak kamu alami ya, agar pengajuan klaim kamu bisa memiliki peluang lebih besar untuk diterima. Selain itu, simak tips kami berikut ini!
Tips Agar Klaim Asuransi Mobil Diterima.
Ada beberapa tips yang bisa kamu terapkan agar pengajuan klaim asuransi mobil kamu diterima, di antaranya:
- Pastikan dokumen kamu lengkap sesuai persyaratan pengajuan klaim
- Jika mobil kamu rusak, pilihlah bengkel rekanan perusahaan asuransi agar biaya perbaikan bisa di-reimburse lebih cepat melalui klaim asuransi mobil
- Perhatikan besaran klaim yang kamu ajukan, apakah berada dalam cakupan polis atau tidak?
- Pastikan melampirkan foto kerusakan yang jelas dan tidak blur. Tunjukkan bagian-bagian yang memang rusak akibat kecelakaan yang terjadi dan bukan kerusakan yang sudah ada sebelumnya.
- Pastikan SIM kamu dalam keadaan aktif.
- Perhatikan biaya own risk, yaitu biaya yang akan dikenakan tiap kali kamu mengajukan klaim asuransi kendaraan bermotor. Hal ini dilakukan untuk mengingatkan pengendara agar selalu berhati-hati.
Akhir Kata.
Nah, itu dia cara klaim asuransi mobil yang bisa kamu lakukan agar auto approve!
Meskipun langkah-langkah klaim tersebut terbilang mudah, selalu usahakan untuk berkendara dengan hati-hati agar kendaraan yang kamu punya tidak mengalami kerusakan. Because, once it’s broken, it will never be the same again </3
Sampai jumpa di artikel selanjutnya!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.
- Auto2000. “5 Cara Klaim Asuransi Mobil.“
- Carro. “Ini Tata Caranya Mengklaim Asuransi All-Risk.“