Kalau kamu bekerja sebagai karyawan di sebuah perusahaan, kamu pasti familiar dengan istilah slip gaji. Slip ini akan diberikan secara berkala, biasanya setiap bulan, tepatnya setelah kamu menerima gaji.
Tapi, setiap perusahaan bisa punya template slip yang berbeda-beda, lho. Nah, untuk lebih memahami tentang fungsi dan isi dari sebuah slip gaji, baca terus artikel ini, ya!
Apa Itu Slip Gaji?
Dikutip dari Forbes, slip gaji adalah dokumen yang diberikan kepada karyawan, isinya berupa jumlah gaji kotor serta pengurangan yang dilakukan, serta gaji bersih atau nilai akhir yang diterima karyawan.
Pengurangan ini biasanya mencakup pemotongan pajak, tunjangan BPJS, biaya asuransi kesehatan, dan lain sebagainya.
Dari slip ini, kamu bisa tahu berapa sebenarnya gaji kotor yang kamu miliki dan apa saja pengurangan yang dilakukan. Kalau ada pengurangan untuk tunjangan, misalnya premi asuransi atau dana pensiun, kamu bisa tahu bahwa pengurangan itu tetap menjadi hakmu.
Jadi, di masa depan, kamu berhak menuntut manfaat dari asuransi yang dipotong dari gajimu, serta berhak untuk meminta dana pensiun saat sudah memasuki usia pensiun.
Regulasi Mengenai Slip Gaji.
Apakah slip gaji karyawan adalah sesuatu yang wajib diberikan oleh perusahaan kepada para karyawannya? Jawabannya dapat ditemukan pada hukum yang berlaku.
Dilansir dari Hukum Online, berdasarkan UU No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, tidak ada ketentuan yang mengharuskan perusahaan untuk memberikan slip gaji setiap bulan kepada para pekerjanya.
Tapi, meskipun slip gaji tidak disebutkan sebagai suatu keharusan, perusahaan tetap punya kewajiban untuk memberikan bukti pembayaran upah. Bukti ini bisa dalam bentuk bukti transfer, nota pembayaran, atau dokumen lainnya. Slip gaji juga bisa jadi salah satu dokumen yang dipakai sebagai bukti pembayaran.
Kewajiban untuk memberikan bukti pembayaran ini diatur dalam Peraturan Pemerintah No 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP Pengupahan).
Kenapa Perlu Ada Slip Gaji?
Slip gaji punya fungsi yang sangat penting baik bagi karyawan maupun perusahaan yang memberikan upah. Berikut ini penjelasan lengkapnya.
1. Manfaat Slip Gaji bagi Karyawan.
Menurut Investopedia, dengan adanya slip gaji, karyawan bisa melihat tanggung jawab perusahaan dalam memenuhi kewajiban mereka.
Di masa depan, slip ini juga bisa dimanfaatkan sebagai dokumen pendukung saat akan melakukan berbagai proses administrasi. Misalnya saat akan mengajukan dana pinjaman ke bank atau mencairkan JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
Terkadang, saat akan pindah bekerja, kamu juga akan diminta untuk melampirkan slip gaji dari perusahaan sebelumnya. Slip itu akan dijadikan acuan bagi perusahaan baru untuk menentukan kenaikan gaji yang layak untukmu.
2. Manfaat Slip Gaji bagi Perusahaan.
Dari sisi perusahaan, adanya slip gaji menunjukkan transparansi kepada para karyawan. Secara tidak langsung, perusahaan membuktikan bahwa mereka menghargai hak para karyawannya.
Bukan cuma itu, slip gaji ini juga nantinya bisa dijadikan arsip untuk membuat laporan keuangan. Perusahaan bisa memberikan bukti kepada pihak pemerintah bahwa mereka telah memenuhi kewajiban sebagai pemberi upah lewat adanya slip gaji.
Cara Membuat Slip Gaji.
Waktu akan membuat slip gaji atau payslip, biasanya ada beberapa komponen penting yang harus ada di dalamnya. Berikut ini contoh komponen yang harus ada pada payslip.
1. Gaji Kotor.
Gaji kotor adalah jumlah total penghasilan yang diterima karyawan sebelum dilakukan potongan. Gaji kotor ini didapat dengan menjumlahkan besaran gaji pokok, tunjangan, bonus, uang lembur, dan penghasilan lainnya bila ada.
2. Tunjangan.
Tunjangan adalah penghasilan tambahan yang diterima karyawan selain gaji pokok. Tunjangan ini bisa mencakup tunjangan makan, tunjangan transportasi, tunjangan keluarga, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya. Semua tunjangan ini harus dijabarkan di slip gaji.
3. Jumlah Potongan.
Jangan lupa, jumlah potongan adalah hal terpenting yang harus dituliskan di slip. Potongan ini dapat mencakup berbagai hal seperti pajak penghasilan, iuran asuransi dan BPJS, kontribusi pensiun, dan potongan lainnya seperti pinjaman karyawan jika ada.
4. Gaji Bersih.
Nah, nantinya, pada slip akan tertulis bahwa gaji kotor sudah dikurangi dengan potongan. Hasil pengurangan itu disebut sebagai gaji bersih. Gaji bersih inilah yang akan dibawa pulang atau diberikan kepada karyawan di saat hari pembagian gaji.
5. Periode.
Biasanya, gaji dibayarkan setiap satu bulan sekali. Di dalam payslip harus ada informasi periode bulan gaji tersebut. Ini penting agar karyawan dapat mengetahui kapan gaji tersebut berlaku dan mengkorelasikannya dengan kerja yang telah dilakukan selama periode tersebut.
6. Total Hari Kerja.
Menurut Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, waktu kerja karyawan adalah 40 jam dalam satu minggu, dengan ketentuan berupa:
- Maksimal 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 6 hari kerja dalam seminggu.
- Maksimal 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk 5 hari kerja dalam seminggu.
Lewat dari hari atau jam tersebut, maka waktu kerja sudah dihitung sebagai kerja lembur dan karyawan berhak atas uang lembur.
Nah, total hari kerja ini juga harus dituliskan dalam slip. Dari sini, karyawan bisa melihat apakah gaji yang didapat sudah sesuai dengan jumlah hari kerja mereka dalam bulan tersebut.
7. Nama dan ID Karyawan.
Nama lengkap karyawan dan nomor identifikasi karyawan juga harus dituliskan di slip. Ini membantu memastikan slip gaji tersebut diberikan kepada karyawan yang benar.
8. Kode atau Nama Organisasi.
Kode ini mengidentifikasi perusahaan atau organisasi tempat karyawan bekerja. Kode ini bisa berupa nomor unik atau singkatan yang terkait dengan entitas perusahaan dan berguna untuk keperluan administrasi dan akuntansi internal.
9. Tanda Tangan dan Stempel Pemberi Kerja.
Pada slip juga harus ada tanda tangan dan stempel dari atasan atau departemen yang mengesahkan slip gaji tersebut. Ini memberikan validitas resmi pada slip gaji dan memastikan bahwa slip gaji tersebut telah diperiksa dan disetujui oleh pihak yang berwenang di perusahaan.
10. Nomor Rekening Karyawan.
Memiliki nomor rekening di slip gaji membantu memastikan bahwa gaji yang seharusnya dibayarkan telah dicantumkan dengan benar.
Ini mengurangi risiko kesalahan dalam proses pembayaran gaji dan memungkinkan verifikasi oleh karyawan bahwa dana yang seharusnya mereka terima telah ditransfer ke rekening mereka.
Contoh Slip Gaji Karyawan Sederhana.
Supaya kamu lebih mudah dalam membuat slip gaji karyawan, coba kamu ikuti contoh slip sederhana berikut ini.
SLIP GAJI KARYAWAN
PT ABCD SENANTIASA CERAH
Nama Karyawan: Eva Setiabudi
ID Karyawan: 54309867
Nomor Rekening: BCA 9811036890
Keterangan. | Total Pengurangan. | Total Penambahan. |
Gaji Pokok. | Rp10.000.000. | |
Tunjangan Transportasi. | Rp500.000. | |
Tunjangan Konsumsi. | Rp1.000.000. | |
TOTAL GAJI KOTOR | Rp 11.500.000. | |
PPH 21. | Rp200.000. | |
BPJS Kesehatan. | Rp57.000. | |
JHT dan Jaminan Pensiun. | Rp200.000. | |
TOTAL PENGURANGAN | Rp457.000. | |
TOTAL DITERIMA | Rp11.043.000 |
Mengetahui,
HR PT ABCD SENANTIASA CERAH
Henry Malik
Akhir Kata.
Itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui soal slip gaji, komponen di dalamnya, dan juga contoh membuatnya. Intinya, slip gaji sangatlah penting, baik bagi karyawan maupun perusahaan, walaupun tidak diwajibkan secara hukum. Kalau kamu butuh lebih banyak informasi seputar keuangan, kamu bisa coba kunjungi Blog Sunday untuk temukan jawaban atas kebutuhanmu, ya.
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.
- Forbes. “What Is A Pay Stub & What Should It Include?”
- Hukum Online. “Slip Gaji, Wajibkah?”
- Investopedia. “How to Read a Pay Stub.”
- Peraturan BPK. “Undang-undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003.”
Penulis: Leah Huang
Editor: Rifda Aufa Putri