Beranda Asuransi Rider Asuransi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya.

Rider Asuransi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya.

Rider adalah manfaat tambahan yang akan diberikan di luar manfaat dasar produk asuransi.

Pernah mendengar istilah rider dalam asuransi? Rider adalah istilah penting yang pasti akan kamu temukan waktu akan membeli produk asuransi.

Sebelum memutuskan untuk mendaftar ke asuransi tertentu, kamu harus tahu dulu apa yang dimaksud dengan rider. Yuk, simak penjelasan lengkapnya di artikel ini!

Pengertian Rider Asuransi.

Menurut Investopedia, rider adalah manfaat tambahan dari suatu asuransi yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada pemegang polis atau nasabah. Rider ini diberikan sebagai manfaat tambahan di luar manfaat dasar pada produk asuransi. 

Saat membeli produk asuransi, kamu akan mendapatkan sejumlah manfaat. Misalnya, dalam asuransi kesehatan, manfaat dasar yang diberikan umumnya berupa pertanggungan biaya rawat inap, biaya operasi, biaya beli obat, dan sebagainya. 

Nah, kalau kamu membeli rider, kamu bisa dapat manfaat tambahan di luar manfaat dasar itu. Contohnya seperti manfaat pertanggungan biaya perawatan gigi, pengobatan untuk penyakit kritis, dan lain-lain. 

Berhubung rider adalah manfaat tambahan, kamu tidak akan bisa membelinya kalau belum membeli asuransi dasar terlebih dahulu. 

Baca juga: Asuransi Kesehatan: Jenis, Manfaat, Syarat, dan Tips Memilih.

Jenis-jenis Rider Asuransi.

Jenis rider sangat bervariasi, tergantung jenis asuransi yang kamu beli. Tapi, ada beberapa tipe rider yang paling umum ditemukan pada asuransi. Contoh jenis rider asuransi adalah sebagai berikut:

1. Manfaat asuransi kecelakaan. 

Dalam asuransi jiwa, manfaat dasar yang diberikan biasanya berupa Uang Pertanggungan (UP) saat tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan. 

Kalau ingin bisa mendapat UP meski tertanggung meninggal karena kecelakaan, maka bisa membeli rider asuransi kecelakaan.

Setiap perusahaan asuransi punya kebijakan yang berbeda-beda tentang rider ini. Tapi, umumnya UP dari manfaat asuransi kecelakaan bisa didapatkan dalam waktu 90 hari setelah tertanggung meninggal dunia. UP ini nantinya akan diberikan kepada ahli waris yang ditunjuk sejak awal. 

2. Waiver of Premium.

Jenis rider berikutnya adalah Waiver of Premium, yaitu pembebasan premi jika nasabah mengalami cacat permanen akibat penyakit atau kecelakaan. 

Biasanya, nasabah asuransi jiwa punya kewajiban untuk membayar premi setiap bulannya sampai periode asuransi berakhir. 

Tapi, kalau nasabah menggunakan rider ini, maka pihak asuransi bersedia untuk tetap memberikan proteksi sesuai periode yang disepakati, meski nasabah tidak lagi sanggup membayar premi karena cacat.

3. Payor benefit.

Manfaat dari rider yang satu ini akan diberikan bagi anak nasabah atau pemegang polis. Sang anak akan dibebaskan dari premi saat pemegang polis mengalami cacat total akibat penyakit. 

Biasanya, payor benefit ini ada pada jenis asuransi pendidikan. Jadi, setelah pemegang polis menderita cacat permanen, sang anak tetap bisa merasakan manfaat asuransi pendidikan tanpa harus membayar premi lagi. 

4. Manfaat asuransi disabilitas.

Rider ini tersedia pada produk asuransi jiwa. Tertanggung yang memilih rider asuransi disabilitas bisa mendapatkan manfaat ini ketika mengalami kehilangan fungsi anggota tubuh, misalnya kehilangan satu tangan atau satu kaki. 

Nanti, tertanggung yang menderita disabilitas akibat kecelakaan ini akan mendapat sekian persen dari UP. Besaran persentase UP ini berbeda-beda, tergantung kebijakan perusahaan asuransi.

5. Manfaat asuransi kesehatan.

Sebenarnya banyak produk asuransi kesehatan yang berdiri sendiri, tapi ada juga yang tersedia sebagai rider atas produk asuransi jiwa. 

Rider asuransi kesehatan memungkinkan nasabahnya untuk mendapat pertanggungan biaya berobat, bukan hanya pertanggungan berupa UP saat meninggal dunia. 

Baca juga: 7 Perbedaan Asuransi Jiwa dan Asuransi Kesehatan.

6. Manfaat asuransi penyakit kritis.

Nah, banyak orang yang mengira asuransi penyakit kritis sama dengan kesehatan. Padahal, keduanya memberikan manfaat yang berbeda. 

Dalam rider manfaat kesehatan, tertanggung bisa mendapatkan bantuan dalam bentuk biaya pengobatan, tapi tidak termasuk pengobatan untuk penyakit kritis. Jadi, kalau mau mendapat perlindungan atas biaya berobat penyakit kritis, sebaiknya beli rider asuransi penyakit kritis.

Jenis penyakit yang termasuk ke dalam cakupan rider penyakit kritis adalah kanker, gagal ginjal, penyakit jantung, stroke, alzheimer, hingga HIV. 

7. Return of Premium.

Jenis rider yang satu ini akan dirasakan manfaatnya jika kamu tidak pernah melakukan klaim sampai periode asuransi berakhir. Biasanya, jenis rider ini tersedia pada produk asuransi jiwa. 

Begitu periode asuransi selesai, pihak asuransi akan mengembalikan premi yang telah dibayarkan. Besaran premi ini berbeda-beda, tergantung perusahaan asuransinya. 

Ada yang memberikan pengembalian premi hingga 100%, tapi ada juga yang hanya mengembalikan sebagian. 

8. Automatic Premium Loan (APL).

Kalau kamu sering lupa membayar premi asuransi, maka rider APL ini akan sangat bermanfaat. Menurut Founder Shield, fitur ini akan memberikan pinjaman bagi nasabah untuk menggantikan premi yang tidak atau terlambat dibayarkan. 

Pada manfaat asuransi dasar, terlambat membayar premi akan dikenakan denda, atau polis asuransi menjadi nonaktif. 

Tapi, kalau menggunakan rider APL, maka polisnya akan terus aktif dan tidak perlu takut ada denda, sebab premi yang tidak dibayar akan dikurangi langsung dari nilai tunai. 

Baca juga: Polis Asuransi: Pengertian, Fungsi, dan Jenis-jenisnya.

Pentingnya Rider Asuransi.

Sebenarnya, pentingkah menambahkan rider pada asuransi? Waktu kamu memutuskan untuk membeli rider sebagai manfaat tambahan, akan ada beberapa keuntungan yang dirasakan, seperti: 

1. Memperluas nilai proteksi.

Dengan menambahkan rider, nilai proteksi yang kamu dapatkan akan lebih tinggi. Dengan satu produk asuransi yang sama, kamu sudah bisa merasakan manfaat tambahan di luar manfaat dasar.

Apalagi kalau kamu menggunakan rider disabilitas, Waiver of Premium, atau Payor Benefit. Dengan rider-rider tersebut, kamu tetap bisa merasakan manfaat dari asuransi tanpa perlu membayar premi tambahan ketika mengalami kondisi yang membuatmu tidak sanggup untuk kembali bekerja. 

2. Melindungi keluarga.

Bukan cuma proteksi terhadap diri sendiri, lewat rider asuransi kamu juga bisa melindungi keluargamu. Secara khusus, manfaat ini akan sangat berguna kalau kamu adalah pencari nafkah utama dalam keluarga. 

Jika terjadi sesuatu yang tidak diinginkan sampai membuat kamu tidak bisa bekerja lagi, manfaat dari rider asuransi akan membantu supaya kebutuhan keluargamu tetap tercukupi. Caranya dengan memberikan UP sesuai kesepakatan di awal pembuatan polis. 

3. Pembebasan premi.

Beberapa jenis rider juga akan memberikan keuntungan berupa pembebasan premi, khususnya waktu pemegang polis mengalami kejadian tak terduga yang membuatnya tidak sanggup melanjutkan pembayaran premi tersebut. 

Dengan menggunakan rider, walaupun tidak membayar premi, polismu akan tetap aktif dan kamu tetap bisa merasakan manfaat dari asuransi tersebut. 

Baca juga: Premi Asuransi: Definisi, Fungsi, Jenis, dan Tips Memilih.

Akhir Kata.

Kesimpulannya, rider adalah manfaat tambahan yang akan memaksimalkan perlindungan terhadap pemegang polis. Kamu bisa memilih jenis rider yang paling sesuai dengan kebutuhan kamu dan keluarga. Kalau ingin tahu lebih banyak tentang asuransi dan finansial, kamu bisa mengunjungi Blog Sunday untuk dapat informasi lengkap. Yuk, cari jawaban seputar asuransi kesehatan di Blog Sunday!

Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan. 

Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut:

Share this article
Shareable URL
Artikel Terkait