Sekarang, ada banyak cara untuk melakukan transaksi nontunai, seperti menggunakan kartu debit atau kredit. Tapi, tahukah kamu perbedaan kartu debit dan kredit?
Kedua jenis kartu ini memang menjadi produk perbankan yang paling umum dipakai. Nah, sebelum kamu membuat kartu debit ataupun kredit, sebaiknya ketahui dulu perbedaan di antara keduanya. Simak informasinya di artikel ini, ya!
Definisi Kartu Debit dan Kartu Kredit.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu debit adalah kartu elektronik dari bank yang diberikan kepada pemegang rekening dan bisa dipakai untuk bertransaksi. Setiap kali nasabah memakai kartu debit, maka dana di rekening tabungan akan langsung berkurang.
Jadi, bisa dibilang kartu debit ini erat kaitannya dengan rekening tabungan bank. Biasanya, kartu ini bisa dipakai di mesin ATM atau mesin EDC saat berbelanja di toko.
Definisi ini berbeda dengan kartu kredit. Menurut Bank Indonesia (BI), kartu kredit adalah alat pembayaran berbentuk kartu, dimana pihak penerbit kartu atau bank akan terlebih dahulu menanggung pembayaran. Kemudian, pemegang kartu berkewajiban untuk membayar ke pihak bank sesuai perjanjian awal.
Artinya, penggunaan kartu kredit termasuk ke dalam kategori utang. Setiap kali transaksi kartu kredit dilakukan, kamu berutang ke pihak bank yang menggantikan kewajibanmu untuk membayar transaksi.
Apa Perbedaan Kartu Debit dan Kredit?
Perbedaan utama dari dua kartu ini bisa dilihat dari definisinya. Selain itu, ada juga hal-hal lain yang membedakan keduanya. Perbedaan kartu debit dan kredit adalah sebagai berikut:
1. Sumber dana.
Pertama, kartu debit serta kredit punya sumber dana yang berbeda. Kalau pada kartu debit, sumber dana berasal dari rekening tabungan milik kamu sendiri.
Sementara, pada kartu kredit, sumber dananya didapat dari pihak bank. Waktu kartu kredit dipakai, kamu tidak akan mengeluarkan dana apapun dari rekening.
Tapi, di akhir periode biasanya pihak bank akan memberikan tagihan kartu kredit. Tagihan ini berisi daftar transaksi yang kamu lakukan menggunakan kartu kredit. Kamu punya kewajiban untuk membayar tagihan tersebut.
Baca juga: Financial Planning: Pengertian, Manfaat, Caranya.
2. Kepemilikan kartu.
Selain sumber dana, kepemilikan antara kartu debit dan kredit juga berbeda, loh. Kartu debit dimiliki langsung oleh kamu sendiri sebagai nasabah bank. Setiap kali kamu membuka rekening, pasti akan dapat kartu debit.
Tapi, satu kartu debit hanya berlaku untuk satu rekening tabungan. Kalau mau punya lebih dari satu kartu, kamu harus buka lebih dari satu rekening.
Sementara, kartu kredit tidak terkait langsung dengan kepemilikan rekening. Jadi, seseorang bisa saja punya lebih dari satu kartu kredit dari satu bank yang sama.
3. Biaya dan bunga.
Dalam kartu debit, tidak ada yang namanya bunga. Setiap bulan, kamu hanya akan dibebankan biaya administrasi. Besaran biaya administrasi berbeda di setiap bank.
Sementara, kalau kamu pakai kartu kredit, pasti akan ada bunga yang harus dibayar. Setiap bank bisa saja menentukan persentase bunga yang bervariasi.
Tapi, Bank Indonesia selaku bank sentral telah menetapkan batasan suku bunga. Suku bunga maksimum kartu kredit menurut BI adalah 1,75% per bulan, atau 21% setahun.
4. Keamanan.
Mana yang lebih aman, kartu debit atau kredit? Sebenarnya, keamanan keduanya tergantung dari pemakaian kartu.
Pada kartu debit, kamu perlu memasukkan PIN setiap kali bertransaksi. Orang asing yang tidak mengetahui nomor PIN kartu pasti tidak akan bisa menggunakannya.
Sementara, keamanan untuk kartu kredit diwujudkan melalui kode CVV. Setiap kartu kredit dilengkapi dengan nomor CVV, yaitu tiga atau empat digit kode yang tertera di bagian belakang kartu.
Kode CVV harus dimasukkan ketika ingin melakukan transaksi kartu kredit dalam nominal besar secara online, seperti waktu membeli tiket pesawat atau menginap di hotel.
5. Kartu tambahan.
Perbedaan kartu debit dan kredit juga terlihat dari fasilitas kartu tambahan. Karena kartu debit terkait langsung dengan rekening tabungan, maka satu nomor kartu hanya bisa dipakai untuk mencetak satu saja kartu debit.
Sementara, pada kartu kredit, pihak bank menyediakan fasilitas penambahan kartu. Dengan nomor kartu yang sama, kamu bisa mencetak lebih dari satu kartu.
Ada banyak alasan seseorang mencetak lebih dari satu kartu kredit, seperti untuk mendapat promo tambahan, berbagi pemakaian dengan anggota keluarga, dan sebagainya.
Baca juga: Dana Darurat: Manfaat, Cara Menghitung, Tips Mengumpulkan.
6. Limit pemakaian.
Kamu bebas menggunakan kartu debit tanpa batas, selama dana di rekening masih tersedia. Namun, hal ini tidak berlaku untuk kartu kredit.
Biasanya, pihak bank memberikan limit penggunaan pada kartu kredit. Artinya, kalau kamu sudah bertransaksi dengan nominal mencapai limit, maka kartu tidak bisa dipakai lagi sampai kamu melunasi tagihan.
Limit ini bisa bervariasi di setiap bank. Umumnya, untuk pengguna baru, pihak bank memberikan limit kartu kredit mulai dari Rp3 juta sampai dengan Rp5 juta.
7. Perbedaan fisik kartu.
Secara fisik, kartu debit dan kredit juga memiliki perbedaan. Di halaman depan kartu debit akan tertera nama pemilik rekening, nomor kartu, dan logo bank. Selain itu, ada juga chip dan tanggal masa berlaku kartu.
Berbeda dengan debit, kartu kredit mencantumkan informasi penting di sisi depan dan belakang. Di depan ada chip, nomor kartu, nama pemegang kartu, dan masa berlaku kartu. Kemudian, di belakangnya ada kode CVV.
Baca juga: 5 Tahapan Piramida Perencanaan Keuangan.
Akhir Kata.
Itulah tujuh perbedaan kartu debit dan kredit yang perlu diketahui sebelum kamu mengajukan pembuatan kartu. Bijaklah dalam memilih jenis kartu yang paling sesuai dengan kebutuhan.Kamu bisa dapat informasi lain seputar asuransi dan finansial di Blog Sunday. Temukan panduan keuangan di Blog Sunday sekarang!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.
- OJK. “Apakah yang Dimaksud dengan Kartu Debit?”
- Bank Indonesia. “Apa Itu Kartu Kredit?”
- Bank Mega. “Berapa Persen Bunga Kartu Kredit di Indonesia? Ini Jawabannya.”