Beranda Keuangan Kartu Kredit: Pengertian, Jenis, dan Bedanya dengan Paylater.

Kartu Kredit: Pengertian, Jenis, dan Bedanya dengan Paylater.

Kartu kredit adalah alat pembayaran yang diterbitkan oleh bank.

Kartu kredit adalah salah satu jenis alat pembayaran yang saat ini banyak dipakai untuk bertransaksi. Tapi, sudah tahukah kamu apa bedanya kartu kredit dengan alat pembayaran lain? 

Banyak orang menggunakan kartu kredit tanpa benar-benar tahu cara kerjanya. Karena itu, coba simak penjelasan lengkap di artikel ini untuk semakin paham tentang kartu kredit, ya!

Apa Itu Kartu Kredit? 

Menurut Bank Indonesia, kartu kredit adalah alat pembayaran yang dipakai untuk membeli barang ataupun jasa tanpa menggunakan uang tunai. Umumnya, kartu ini diterbitkan oleh bank. 

Waktu kamu memakai kartu kredit untuk bertransaksi, bank yang menerbitkan kartu kredit tersebut akan menanggung biaya pembayaran terlebih dahulu. Transaksi tersebut akan dicatat sebagai utang terhadap bank. 

Nantinya, di akhir bulan, bank akan menerbitkan tagihan atas berbagai pembayaran yang telah ditanggung oleh bank lewat kartu kredit. Lalu, nasabah diwajibkan untuk melunasi tagihan tersebut sesuai kesepakatan bersama di awal. 

Baca juga: Apa Perbedaan Kartu Debit dan Kredit? Ini Jawabannya.

Jenis-jenis Kartu Kredit. 

Sekarang ini ada beberapa jenis kartu kredit yang diterbitkan oleh bank, masing-masing dengan fungsi dan keunggulan yang berbeda-beda. Berikut ini jenis-jenis kartu kredit yang perlu kamu ketahui. 

1. Kartu Kredit Visa. 

Kartu Kredit Visa adalah jenis kartu kredit yang memungkinkan nasabah untuk melakukan transaksi dalam negeri maupun luar negeri, baik secara online maupun offline

Kartu Visa dikenal punya tingkat keamanan yang tinggi, karena setiap transaksi harus menggunakan PIN, CVV, dan One Time Password (OTP). 

Popularitas kartu Visa cenderung lebih tinggi dari jenis kartu kredit lainnya. Hal ini karena Visa sudah beredar cukup lama, sejak tahun 1955, dan memiliki reputasi keamanan yang baik di mata dunia. Karena popularitasnya, merchant yang bekerja sama dengan Visa juga cenderung lebih banyak. 

Kalau memakai kartu Visa untuk transaksi luar negeri, nantinya kamu akan dikenakan biaya tambahan sekitar 1% dari nilai transaksi. Tapi, kebijakan biaya tambahan ini akan berbeda di setiap bank. Selain itu, setiap jenis Visa juga punya limit yang berbeda, yaitu: 

  • Visa Classic: limit kredit sampai dengan Rp5 juta.
  • Visa Gold: limit kredit sampai dengan Rp100 juta.
  • Visa Platinum: limit kredit mulai dari Rp75 juta rupiah sampai tak terbatas.
  • Visa Signature: limit kredit mulai dari Rp100 juta rupiah sampai tak terbatas.
  • Visa Infinite: limit kredit tidak terbatas, tapi jarang ditawarkan untuk umum dan lebih banyak dipakai untuk keperluan bisnis. 

2. Kartu Kredit MasterCard. 

Dikutip dari CNBC Indonesia, MasterCard adalah jenis kartu kredit yang menawarkan lebih banyak promo dan biaya layanan yang terjangkau. Transaksi luar negeri dengan MasterCard hanya akan dikenakan biaya mulai dari 0,2 persen. 

MasterCard sebenarnya cukup aman digunakan, meski tingkat keamanannya tidak setinggi Visa. Selain itu, jumlah merchant yang bekerja sama dengan MasterCard juga lebih terbatas. 

Tapi, bukan berarti kartu kredit jenis ini tidak menguntungkan. Kalau kamu mencari kartu kredit yang lebih terjangkau dan punya banyak promo, maka MasterCard cocok dijadikan pilihan. MasterCard juga punya ketentuan limit yang bervariasi, antara lain: 

  • Mastercard Classic: limit kredit sampai dengan Rp5 juta.
  • Mastercard Gold: limit kredit sampai dengan Rp100 juta.
  • Mastercard Platinum: minimal limit kredit mulai dari Rp75 juta hingga tak terbatas.
  • Mastercard World: limit kredit unlimited atau tidak terbatas, tapi tidak ditawarkan untuk umum dan lebih banyak dipakai untuk kebutuhan bisnis. 

Mengenal Fungsi Kartu Kredit. 

Pada dasarnya, fungsi utama kartu kredit adalah sebagai alat pembayaran. Kartu kredit akan sangat menguntungkan waktu kamu perlu membayar sesuatu dalam jumlah besar, sehingga kamu bisa menjaga keuangan tetap aman dan jumlah tabungan tidak berkurang drastis. 

Setiap kali melakukan transaksi dengan kartu kredit, pihak bank akan menanggung biayanya terlebih dahulu. Di akhir bulan, bank akan mengeluarkan tagihan, dimana kamu harus mengganti biaya yang sebelumnya sudah ditanggung lebih dulu oleh bank. 

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), kartu kredit juga punya fungsi sebagai cadangan keuangan atau pengganti dana darurat. 

Waktu kamu butuh dana dalam situasi mendesak, seperti membayar biaya pengobatan untuk penyakit yang terjadi secara tiba-tiba, kamu bisa mengandalkan kartu kredit untuk membayarkan biayanya terlebih dahulu. 

Baca juga: Dana Darurat: Manfaat, Cara Menghitung, Tips Mengumpulkan.

Cara Kerja Kartu Kredit. 

Cara kerja kartu kredit sangat sederhana. Kamu cuma perlu menggesek kartu kredit ke alat pembayaran yang disediakan di toko offline. Kemudian, petugas akan meminta kamu memasukkan PIN, lalu transaksi pun selesai. 

Proses yang serupa juga berlaku kalau kamu memakai kartu kredit untuk transaksi online. Bedanya, kamu tidak perlu menggesek kartu.

Waktu membeli barang secara online, kamu cukup menuliskan nomor kartu kredit dan kode CVV, yaitu tiga sampai empat angka di belakang kartu kredit yang berfungsi sebagai kode keamanan kartu kredit. Begitu CVV dimasukkan, transaksi online pun sudah selesai. 

Nantinya, semua transaksi yang dilakukan dalam satu bulan akan dicatat oleh pihak bank. Kemudian, di akhir bulan, bank akan menerbitkan tagihan yang berisi daftar transaksi dengan kartu kredit, serta nominal yang perlu dibayarkan. 

Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater

Selain kartu kredit, akhir-akhir ini fasilitas paylater juga semakin populer dan banyak dipakai. Meskipun keduanya punya cara kerja serupa, tapi sebenarnya ada perbedaan signifikan. Dilansir dari Bisnis.com, berikut ini perbedaan kartu kredit dan paylater.

1. Penyedia Layanan.

Perbedaan pertama terlihat dari penyedia layanannya. Kartu kredit diterbitkan oleh bank, sementara paylater terbentuk sebagai hasil kerja sama antara e-commerce dengan fintech. Karena itu, pembayaran dengan paylater biasanya cuma berlaku saat bertransaksi di e-commerce

Baca juga: Kenali Fintech: Definisi, Dasar Hukum, Jenis, dan Manfaat.

2. Bunga atau Biaya Layanan.

Kartu kredit menetapkan bunga dan biaya layanan tergantung kebijakan bank. Dalam menentukan bunga kartu kredit, bank harus mengacu pada aturan dari Bank Indonesia. 

Sementara, sistem bunga pada paylater tidak mengikuti aturan tersebut karena bukan merupakan produk perbankan. Karena itu, kebanyakan bunga dan biaya layanan dari paylater biasanya lebih tinggi. 

3. Proses Pengajuan. 

Walaupun bunga paylater bisa lebih tinggi dari kartu kredit, tapi nyatanya tetap banyak orang yang tertarik menggunakan paylater. Salah satu alasannya karena proses pengajuan yang lebih mudah.

Untuk bisa pakai paylater, kamu cuma perlu memiliki akun di e-commerce dan melampirkan bukti identitas berupa foto KTP. Sementara, untuk bisa pakai kartu kredit, kamu harus mendaftar ke bank terkait terlebih dahulu dan membuka rekening tabungan di sana.

Selain itu, pihak bank biasanya akan mengecek riwayat kredit dan jumlah penghasilan calon nasabah. Jika tidak sesuai standar dari bank, maka ada risiko bahwa pengajuan pembuatan kartu kredit tidak diterima.

Karena itu, paylater dipandang lebih praktis. Inilah yang membuat banyak orang masih tertarik menggunakan layanan tersebut. 

4. Tenor Cicilan.

Kamu bisa membayar transaksi dengan kartu kredit ataupun paylater dengan skema cicilan. Nah, pada kartu kredit, skema cicilannya lebih panjang, bisa mencapai 3-5 tahun. 

Sementara, kebanyakan paylater membatasi periode cicilan yang lebih singkat, mulai dari 3-12 bulan saja. Kalau membayar benda yang memiliki harga tinggi, mungkin kartu kredit lebih cocok untuk dipakai. 

Akhir Kata.  

Jadi, itulah hal-hal yang perlu kamu ketahui tentang apa itu kartu kredit beserta jenis, fungsi, dan cara kerjanya. Sebelum menggunakan kartu kredit, jangan lupa untuk cari tahu dulu tentang kegunaannya, ya. 

Kalau kamu butuh lebih banyak informasi seputar finansial maupun asuransi, yuk kunjungi langsung Blog Sunday sekarang!

Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan. 

Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.

Share this article
Shareable URL
Artikel Terkait