Pernah dengar tentang dana pensiun? Sesuai namanya, dana pensiun akan didapatkan ketika seseorang sudah tidak bekerja lagi atau sudah pensiun.
Nah, kira-kira seberapa penting sih dana pensiun itu? Coba simak pengertian, fungsi, dan jenis-jenis dana pensiun di artikel ini, ya.
Baca juga: Dana Darurat: Manfaat, Cara Menghitung, Tips Mengumpulkan.
Pengertian Dana Pensiun.
Menurut Kompas, dana pensiun adalah dana yang dikumpulkan oleh perusahaan dari karyawan yang ditarik dari gaji karyawan setiap bulan atau setiap tahunnya. Dana ini nantinya menjadi hak karyawan, diberikan saat karyawan akan pensiun.
Tidak semua perusahaan melakukan program pengumpulan dana pensiun. Biasanya, kalau perusahaan perlu menarik sekian persen dari gaji untuk dana pensiun, perusahaan akan menginformasikannya kepada karyawan sejak awal lewat kontrak kerja.
Kalau seorang karyawan keluar dari pekerjaannya, dana pensiun yang sudah dikumpulkan biasanya tidak akan hangus. Tapi, untuk bisa mengambil dana pensiun tersebut, kamu perlu menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan.
Kenapa Perlu Dana Pensiun?
Memiliki dana pensiun sangat penting karena memberikan keamanan finansial dan stabilitas saat memasuki usia pensiun. Kalau kamu sudah punya dana pensiun, kamu tidak perlu khawatir memikirkan sumber pemasukan setelah pensiun nanti.
Selain itu, biasanya dana pensiun akan dikelola oleh perusahaan dengan diinvestasikan ke instrumen yang menjanjikan. Jadi, sampai waktunya kamu pensiun nanti, uangnya akan tetap bernilai tinggi dan terlindungi dari inflasi.
Baca juga: Kenali Fintech: Definisi, Dasar Hukum, Jenis, dan Manfaat.
Fungsi Dana Pensiun.
Program dana pensiun bukan hanya menguntungkan bagi karyawan, tapi juga bagi pihak perusahaan. Berikut ini fungsi dana pensiun yang perlu kamu ketahui.
1. Fungsi bagi Karyawan.
Dana pensiun memberikan jaminan finansial setelah karyawan berhenti bekerja, memastikan bahwa mereka memiliki pendapatan tetap untuk memenuhi kebutuhan dasar. Jadi, waktu sudah pensiun pun kamu bisa tetap menjalani hari dengan tenang meski tidak bekerja.
Selain itu, dengan adanya dana pensiun, kamu juga bisa jadi lebih mandiri secara finansial, khususnya di hari tua.
Baca juga: 10 Metode Budgeting Efektif Bantu Kelola Keuanganmu!
2. Fungsi bagi Perusahaan.
Ternyata, perusahaan pun juga dapat keuntungan lewat program dana pensiun. Dengan adanya program ini, perusahaan bisa meningkatkan kepuasaan karyawan saat bekerja. Karena, karyawan merasa lebih dihargai dan bisa hidup sejahtera berkat dana pensiun.
Begitu tingkat kepuasaan karyawan meningkat, maka produktivitas mereka pun juga akan meningkat dan memberikan dampak positif bagi kinerja perusahaan.
3. Fungsi bagi Penyelenggara Program.
Dana pensiun biasanya dikelola oleh pihak ketiga yang berperan dalam mengelola dana. Penyelenggara program dana pensiun dapat berupa perusahaan asuransi, lembaga keuangan, atau bahkan badan pemerintah seperti BPJS Ketenagakerjaan.
Adanya dana pensiun berfungsi untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggara program. Selain itu penyelenggara program dapat memperoleh keuntungan dari biaya administrasi, biaya pengelolaan investasi, dan berbagai jenis komisi
Jenis-jenis Dana Pensiun.
Dikutip dari Investopedia, ada beberapa jenis dana pensiun yang dibedakan berdasarkan sumber dananya. Berikut ini jenis-jenis tersebut.
1. Dana Pensiun yang Disponsori Perusahaan.
Jenis dana pensiun yang satu ini, sesuai namanya, disponsori atau diberikan oleh perusahaan. Artinya, pihak perusahaan yang akan menyalurkan sejumlah dana ke penyelenggara agar dana tersebut bisa dikelola sebagai dana pensiun.
Umumnya, perusahaan akan langsung memotong dari gaji kotor karyawan. Persentasenya berbeda-beda, tergantung kebijakan perusahaan.
2. Dana Pensiun dari Kontribusi Karyawan.
Nah, dalam beberapa kasus, ada juga dana pensiun yang bukan dipotong dari gaji, melainkan diminta sebagai bentuk kontribusi karyawan.
Setiap bulannya, karyawan yang akan menyetor sejumlah dana secara langsung ke pihak penyelenggara. Jadi, bukan pihak perusahaan yang akan menyalurkan dananya ke penyelenggara program.
Baca juga: Financial Planning: Pengertian, Manfaat, Caranya.
3. Dana Pensiun yang Diatur oleh Pemerintah.
Jenis yang terakhir adalah jenis dana pensiun yang diatur oleh pemerintah. Setiap negara punya kebijakan berbeda mengenai hal ini. Kalau di Indonesia, dana pensiun yang diatur pemerintah dikelola lewat program BPJS Ketenagakerjaan.
Ada empat program dari BPJS Ketenagakerjaan, salah satunya Jaminan Pensiun (JP). Menurut situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, JP diberikan pada peserta untuk mempertahankan kehidupan yang layak ketika kehilangan pekerjaan di masa tua.
Setiap bulannya, iuran untuk JP sudah ditarik dari gaji kotor karyawan. Nantinya, JP bisa dicairkan kalau kamu sudah membayar iuran JP selama minimal 15 tahun.
Baca juga: Praktis! Begini Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan.
Contoh Perhitungan Dana Pensiun.
Pada dasarnya, setiap penyelenggara program menetapkan tarif iuran dana pensiun yang bervariasi. Tapi, supaya lebih dapat gambaran mengenai cara perhitungan tarifnya, kamu bisa simak contoh berikut ini.
Menurut PP Nomor 45 Tahun 2015, usia pensiun di Indonesia adalah 57 tahun. Saat ini, Amel berusia 27 tahun dan bekerja sebagai karyawan swasta dengan gaji Rp20 juta per bulan. Berarti, masih ada waktu 30 tahun bagi Amel untuk menabung sebelum masuk usia pensiun.
Berdasarkan kebijakan perusahaan tempat Amel bekerja, iuran dana pensiun yang harus dibayarkan setiap bulannya sebesar 5%. Artinya, iuran dana pensiun Amel tiap bulan adalah: 5% x Rp20.000.000 = Rp1.000.000.
Dana pensiun Amel dikelola oleh perusahaan asuransi BCD. Perusahaan BCD menjanjikan rata-rata pengembalian investasi setiap tahun sekitar 7%. Maka, perhitungan dana pensiunnya adalah:
- Jumlah total kontribusi = Iuran dana pensiun bulanan x (usia sampai pensiun x 12 bulan)
- Rp1.000.000 x (30 tahun x 12 bulan) = Rp360.000.000
Total kontribusi Amel selama 30 tahun adalah Rp360 juta. Dengan rata-rata pengembalian investasi 7% per tahun, maka estimasi total dana pensiun yang didapat Amel adalah:
- Rumus nilai akhir = Total kontribusi x ((1+0,007) x 30 tahun)
- Rp360.000.000 x 7,61 = Rp2.737.600.000
Kesimpulannya, dalam contoh ini, Amel akan mendapatkan dana pensiun sebesar Rp2,7 miliar begitu masuk usia pensiun, yaitu di usia 57 tahun.
Akhir Kata.
Nah, itulah pengertian, fungsi, dan jenis dana pensiun yang ada. Kamu bisa daftar ke program dana pensiun lewat berbagai penyelenggara, salah satunya perusahaan asuransi. Kalau kamu ingin tahu lebih banyak seputar keuangan dan asuransi, coba cek Blog Sunday, ya!
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.
- Investopedia. “What Is a Pension? Types of Plans and Taxation.”
- Kompas. “Mengenal Dana Pensiun: Pengertian, Fungsi, Manfaat, dan Jenisnya.”
- BPJS Ketenagakerjaan. “Mengenal Jaminan Pensiun dari BPJS Ketenagakerjaan.”
- Peraturan BPK. “Peraturan Pemerintah (PP) No. 45 Tahun 2015.”
Penulis: Leah Huang
Editor: Rifda Aufa Putri