Cara balik nama mobil merupakan langkah penting bagi setiap pemilik kendaraan yang ingin memastikan bahwa nama kepemilikan kendaraan tercatat secara resmi di bawah nama mereka sendiri.
Balik nama mobil tidak hanya penting untuk alasan hukum, tetapi juga membantu dalam memastikan bahwa semua dokumen kendaraan tetap up-to-date dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Dalam artikel ini, kami akan memberikan panduan lengkap dan terperinci mengenai cara balik nama mobil di Indonesia beserta syarat dan biaya pengurusannya.
Syarat Balik Nama Mobil.
Sebelum memulai proses balik nama mobil, pastikan Teman Sunday telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan sebagai syarat balik nama mobil. Dokumen-dokumen ini akan memudahkanmu dalam proses pengurusan di kantor Samsat. Berikut adalah daftar dokumen yang perlu disiapkan:
- STNK Asli dan Fotokopi
- BPKB Asli dan Fotokopi
- KTP Pemilik Baru dan Fotokopi
- Kwitansi Jual Beli yang Diberikan oleh Penjual
- Surat Keterangan Pemeriksaan Kendaraan Bermotor (SKPD)
- Bukti Cek Fisik Kendaraan
Cara Balik Nama Mobil yang Efektif.
Mengurus balik nama mobil memang membutuhkan waktu dan kesabaran, namun prosesnya cukup sederhana jika kamu mengetahui langkah-langkah yang tepat. Setelah memenuhi semua persyaratan dokumen yang diminta, kamu dapat melakukan proses balik nama mobil dengan langkah-langkah berikut ini.
- Persiapan Dokumen Pastikan kamu membawa semua dokumen yang diperlukan, termasuk KTP, STNK asli, BPKB, faktur pembelian, dan kwitansi pembelian. Jangan lupa untuk membawa kendaraan yang akan dicek fisik.
- Cek Fisik Kendaraan Datanglah ke kantor Samsat terdekat dengan membawa kendaraan untuk dilakukan cek fisik di loket yang telah disediakan. Setelah cek fisik selesai, mintalah formulir cek fisik untuk dilengkapi dan disahkan oleh petugas.
- Validasi Cek Fisik Bayarlah biaya validasi cek fisik kendaraan. Jangan lupa untuk menggandakan formulir validasi cek fisik karena akan dibutuhkan untuk mengurus balik nama BPKB mobil.
- Pendaftaran Balik Nama STNK Kunjungi loket pendaftaran balik nama di kantor Samsat, mintalah formulir, dan lengkapi data yang dibutuhkan. Lakukan pendaftaran sesuai dengan nomor antrian yang diberikan oleh petugas loket.
- Pembayaran dan Pengambilan STNK Setelah melakukan pendaftaran, bayarlah biaya balik nama di loket yang telah disediakan. Tunggu jadwal pemanggilan dan pastikan untuk menyimpan buku pembayaran balik nama STNK. Ambillah hasil balik nama STNK kendaraan sesuai dengan jadwal yang ditentukan.
BACA JUGA: 3 Cara Klaim Asuransi Mobil Tanpa Ribet, Auto Diterima!
Cara Balik Nama BPKB Mobil.
Setelah menyelesaikan balik nama STNK, langkah berikutnya adalah mengurus balik nama BPKB di kantor Polda sesuai dengan domisili kendaraan atau pemilik kendaraan yang baru. Berikut langkah-langkahnya:
- Persiapan Dokumen Bawa dokumen-dokumen yang diperlukan seperti KTP, STNK yang sudah diubah namanya, BPKB asli, dan dokumen pendukung lainnya.
- Datang ke Kantor Polda Bagi kamu yang berdomisili di DKI Jakarta, kunjungilah kantor Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta Selatan. Ambillah nomor antrian dan isi formulir nama BPKB dengan lengkap dan sesuai.
- Pembayaran Biaya Balik Nama BPKB Setelah mengisi formulir secara lengkap, bayarlah biaya balik nama BPKB di loket bank yang tersedia. Pastikan kamu mendapatkan stiker khusus yang ditempelkan di formulir BBN BPKB.
- Penyerahan Formulir Serahkan formulir tersebut kepada petugas dan tunggu jadwal pengambilan BPKB yang baru. Datanglah kembali ke kantor Polda sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.
- Pengambilan BPKB Ingatlah bahwa pengambilan BPKB mobil tidak bisa diwakilkan kecuali menyertakan surat kuasa. Pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai prosedur untuk menghindari kendala.
Dengan mengikuti panduan ini, kamu dapat mengurus balik nama STNK dan BPKB mobil dengan mudah dan lancar. Pastikan untuk selalu membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti setiap prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang.
Biaya Balik Nama Mobil
Ketika mengurus balik nama kepemilikan mobil, ada beberapa komponen biaya yang harus dibayarkan. Berikut adalah rincian biaya yang perlu kamu ketahui:
- Biaya Balik Nama: Besaran biaya balik nama adalah ⅔ dari nilai PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) mobil. Karena pajak kendaraan berbeda-beda, kamu perlu melihat langsung di STNK kendaraan untuk mengetahui jumlah pastinya.
- Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan: Biaya ini adalah sebesar Rp145.000 yang harus dibayarkan sebagai kontribusi wajib.
- Biaya Administrasi STNK: Untuk administrasi STNK, biayanya adalah Rp75.000.
- Biaya Administrasi Tanda Kendaraan Bermotor: Biaya ini sebesar Rp50.000 dan diperlukan untuk administrasi tanda kendaraan bermotor.
- Pengesahan Cek Fisik: Pengesahan cek fisik kendaraan dikenakan biaya sebesar Rp30.000.
- Pendaftaran Balik Nama Mobil: Untuk pendaftaran balik nama mobil, biayanya adalah Rp30.000.
- Pendaftaran Balik Nama BPKB Mobil: Biaya pendaftaran balik nama BPKB mobil adalah Rp100.000.
Dengan memahami komponen biaya ini, kamu dapat mempersiapkan dana yang diperlukan untuk mengurus balik nama mobil dengan lancar. Pastikan semua persyaratan dan dokumen yang diperlukan sudah lengkap sebelum mengunjungi kantor Samsat atau Polda terkait.
Cara balik nama mobil mungkin terlihat rumit, tetapi dengan persiapan yang tepat dan pemahaman mengenai langkah-langkah yang harus dilakukan, kamu dapat menyelesaikannya dengan mudah dan cepat.
Pastikan untuk selalu mengikuti prosedur yang berlaku dan membawa semua dokumen yang diperlukan agar proses balik nama berjalan lancar.
Ketika membeli mobil bekas dan perlu melakukan balik nama, jangan lupa untuk membeli asuransi kendaraan untuk mobilmu agar perlindunganmu semakin lengkap.
Kunjungi situs Sunday Insurance atau hubungi tim Sunday untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai asuransi kendaraan dan tips seputar pengelolaan keuangan hingga administrasi kendaraan yang cerdas.
Referensi.
Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan.
- Auto2000. “Biaya Balik Nama Mobil Bekas dan Prosedurnya.”
- CNN. “Cara Urus Balik Nama Mobil Bekas.”
- Suzuki. “Panduan Lengkap Proses Balik Nama Mobil.”
Kontributor.
Penulis: Rabbani Haddawi
Editor: Rifda Aufa Putri & Aceng Nursalim