Beranda Asuransi Apa Itu Asuransi Kecelakaan? Ini Pengertian dan Manfaatnya.

Apa Itu Asuransi Kecelakaan? Ini Pengertian dan Manfaatnya.

Asuransi kecelakaan menjamin risiko meninggal dunia, cacat, atau pengobatan setelah kecelakaan.

Kecelakaan dapat terjadi kapan saja tanpa diduga. Untuk mengantisipasi hal ini, setiap orang dianjurkan untuk memiliki asuransi kecelakaan. 

Dengan asuransi jenis ini, kamu bisa mendapatkan proteksi dari berbagai risiko yang berkaitan dengan kecelakaan. Seperti apa sih skema asuransinya? Simak penjelasannya di artikel ini, ya!

Apa Itu Asuransi Kecelakaan?

Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), asuransi kecelakaan adalah jenis asuransi yang menjamin risiko kecelakaan. Kecelakaan ini haruslah berupa peristiwa buruk yang terjadi karena faktor dari luar diri sendiri. 

Selain itu, kecelakaan yang dimaksud adalah kejadian yang terjadi secara tiba-tiba, tidak direncanakan, mengandung unsur kekerasan, dan menyebabkan tertanggung mengalami kematian, cacat, atau pengobatan. 

Biasanya, produk asuransi kecelakaan akan dipasarkan oleh perusahaan yang menyediakan asuransi jiwa. Ada yang menyediakan asuransi kecelakaan sebagai program tersendiri, ada juga yang menjadikannya sebagai rider atau manfaat tambahan asuransi. 

Baca juga: Rider Asuransi: Pengertian, Jenis, dan Manfaatnya.

Manfaat Asuransi Kecelakaan. 

Dalam asuransi, manfaat adalah jenis keuntungan yang akan didapat ketika nasabah berlangganan asuransi. Nah, manfaat yang diberikan bisa berbeda-beda, tergantung kebijakan setiap perusahaan asuransi.

Tapi, umumnya asuransi kecelakaan akan memberikan manfaat berupa pertanggungan saat nasabahnya mengalami kecelakaan. Berikut ini detail manfaat-manfaat tersebut. 

1. Biaya Ganti Rugi. 

Perusahaan asuransi akan memberikan biaya ganti rugi saat tertanggung mengalami kecelakaan sampai menderita cacat atau meninggal dunia. Dalam kasus ini, biaya ganti ruginya akan diberikan kepada ahli waris. 

Sementara, kalau tertanggung masih sehat dan bisa bekerja, maka ganti ruginya bisa diberikan langsung ke tertanggung. Biaya ganti rugi ini akan mencakup biaya pengobatan setelah kecelakaan. 

2. Penggantian Biaya Tambahan.

Dilansir dari Kontan, beberapa perusahaan asuransi menyediakan manfaat tambahan berupa biaya penggantian untuk hal-hal lain. 

Misalnya seperti penggantian atau reimbursement untuk biaya pemakaman, biaya pemulangan jenazah dari tempat kejadian, biaya ambulans, sampai biaya pengurusan dokumen. 

Sebaiknya, tanyakan dulu ke pihak penyedia asuransi, apakah mereka menyediakan manfaat ini. Biasanya, untuk merasakan manfaat tambahan seperti ini, kamu perlu membayar tarif premi yang lebih besar. 

Pentingnya Asuransi Kecelakaan. 

Kebanyakan orang lebih memilih untuk menggunakan asuransi kesehatan atau asuransi jiwa. Padahal, asuransi kecelakaan juga sama pentingnya, loh

Dengan menggunakan asuransi ini, kamu bisa merasakan banyak keuntungan. Ini alasan mengapa kamu perlu punya asuransi kecelakaan: 

Baca juga: Asuransi Jiwa: Definisi, Jenis, Manfaat, Syarat dan Tips Memilih.

1. Menjamin Kesejahteraan Keluarga. 

Asuransi kecelakaan bukan cuma melindungi pemegang polis, tapi seluruh anggota keluarganya. 

Ketika pemegang polis mengalami kecelakaan dan tidak bisa bekerja lagi secara produktif, maka asuransi ini akan memberikan santunan bagi ahli waris atau keluarga tertanggung.

Dengan cara ini, anggota keluarga tetap bisa memiliki dana pegangan untuk menopang kehidupan keluarga sementara waktu. 

2. Memberi Kepastian untuk Masa Depan. 

Tidak ada yang bisa menebak kapan kecelakaan akan terjadi. Dengan menggunakan asuransi kecelakaan, kamu dan keluarga bisa mengantisipasi peristiwa di masa depan dengan lebih tenang.

Karena, begitu terjadi kejadian yang tidak diinginkan, kamu dan keluarga tetap bisa mendapat dukungan finansial yang diperlukan. 

3. Antisipasi Biaya Pengobatan. 

Semua orang tahu bahwa biaya pengobatan sangat tinggi, apalagi kalau mengalami kecelakaan berat yang memerlukan perawatan komprehensif. Tanpa asuransi, belum tentu kamu bisa menanggung semua biaya pengobatan tersebut. 

Itulah kenapa kamu perlu punya asuransi. Asuransi ini akan menanggung seluruh biaya pengobatan yang diperlukan untuk berobat pasca kecelakaan. Jadi, kamu bisa benar-benar pulih karena mendapat pengobatan yang maksimal. 

Baca juga: Asuransi Kesehatan: Jenis, Manfaat, Syarat, dan Tips Memilih.

4. Tingginya Risiko Kecelakaan. 

Selain itu, risiko kecelakaan dalam kehidupan sehari-hari juga sangat tinggi. Tanpa perlindungan yang tepat, kamu jadi lebih rentan terhadap risiko ini.

Pada dasarnya, kecelakaan bisa terjadi kapan saja, bahkan saat kamu melakukan rutinitas sehari-hari di rumah. Karena itu, disarankan untuk memiliki asuransi kecelakaan. 

Jenis-jenis Asuransi Kecelakaan. 

Asuransi kecelakaan terdiri dari beberapa jenis. Setiap jenisnya dibedakan berdasarkan jenis kecelakaan yang dilindungi. Berikut ini jenis-jenis tersebut. 

1. Asuransi Kecelakaan Diri. 

Asuransi kecelakaan diri adalah jenis asuransi kecelakaan yang paling umum digunakan. Jenis asuransi ini memberikan perlindungan terhadap risiko kecelakaan yang terjadi dalam kehidupan sehari-hari. 

Menurut OJK, kejadian yang ditanggung oleh asuransi kecelakaan diri antara lain: 

  • Keracunan karena terhirup gas atau uap yang beracun, terjadi karena perbuatan jahat dari orang lain.
  • Terkena penyakit keras akibat paparan zat-zat yang mengandung hama penyakit.
  • Meninggal dunia karena lemas atau terbenam. 
  • Pengasingan di tempat sunyi karena terkena bencana alam. 
  • Terjadinya sengal pinggang (lumbago) atau radang kandung urat (tendovaginitis erepitans).

2. Asuransi Kecelakaan Lalu Lintas. 

Kalau kamu atau keluarga memiliki mobilitas yang tinggi, maka asuransi kecelakaan lalu lintas cocok jadi pilihan. Asuransi yang satu ini menanggung risiko kecelakaan yang terjadi di jalan raya. 

Perlindungan ini berlaku bagi pengguna kendaraan pribadi, pengguna angkutan umum atau pejalan kaki. Ketika terjadi kejadian buruk, misalnya tabrakan lalu lintas, maka asuransi ini akan memberikan perlindungan dengan menanggung biaya pengobatan akibat peristiwa tersebut.

3. Asuransi Kecelakaan Kerja. 

Nah, jenis asuransi yang satu ini biasanya diberikan oleh pihak perusahaan. Secara khusus, karyawan yang mendapat asuransi ini adalah karyawan yang pekerjaannya memiliki risiko kecelakaan tinggi. 

Contohnya seperti pekerja konstruksi, teknisi listrik, supir angkutan berat, pilot, nahkoda, dan lain sebagainya. 

Sesuai namanya, manfaat dari asuransi ini akan diberikan ketika kamu mengalami kecelakaan saat sedang bekerja. Nantinya, biaya ganti rugi akan diberikan langsung ke ahli waris. 

Baca juga: Apa Itu Employee Benefit? Ini Pengertian dan Jenisnya.

4. Asuransi Kecelakaan Pesawat. 

Jenis yang terakhir adalah asuransi untuk kecelakaan pesawat. Asuransi ini khusus diberikan bagi orang-orang yang melakukan perjalanan dengan pesawat, baik untuk berlibur atau keperluan bisnis. 

Ketika terjadi kecelakaan di pesawat, pihak asuransi akan memberikan santunan atau biaya ganti rugi ke ahli waris. Bukan cuma itu, asuransi ini juga menjamin risiko lainnya, seperti: 

  • Kerusakan atau kehilangan bagasi kabin. 
  • Rusak atau hilangnya kargo. 
  • Keterlambatan penerbangan. 

Baca juga: 3 Manfaat Asuransi Perjalanan untuk Liburan, Wajib Punya!

Akhir Kata.  

Jadi, itulah yang dimaksud dengan asuransi kecelakaan dan manfaat serta jenis-jenisnya. Kalau kamu ingin mendapat perlindungan dari risiko kecelakaan, sebaiknya segera gunakan produk asuransi ini sekarang juga. Kamu bisa mulai dengan jenis asuransi yang paling dasar, yaitu asuransi kecelakaan diri. Kalau butuh informasi lebih banyak tentang asuransi dan finansial, cek Blog Sunday, ya!

Sunday mewajibkan penulisnya untuk menggunakan sumber-sumber kredibel di setiap artikel yang diproduksi. Sumber tersebut meliputi penelitian ilmiah, data pemerintah, data internal perusahaan, laporan asli, dan wawancara dengan para ahli di industri terkait. Kami juga mengambil referensi riset dari penerbit terpercaya jika dibutuhkan. 

Artikel ini mengambil referensi dari sumber-sumber berikut.

Share this article
Shareable URL
Artikel Terkait